Pemkab Barito Kuala - Kejari Kolaborasi Pendampingan Hukum

: Pemkab Barito Kuala Teken MoU Dengan Kejari Terkait Pendampingan Hukum (foto: dok MC Kab Barito Kuala)


Oleh MC KAB BARITO KUALA, Senin, 19 Mei 2025 | 16:34 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 200


Marabahan, Infopublik – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Barito Kuala berkolaborasi dalam melakukan pendampingan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Bahalap, Kantor Bupati Barito Kuala.  

“Kita tidak akan bisa menjalankan tugas sebagai kepala daerah yang baik tanpa didampingi oleh pihak Kejaksaan. Karena Kejaksaan ini adalah pembimbing sekaligus pengarah bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas supaya lebih baik,” kata Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, di Marabahan, pada pada Senin (19/5/2025 ).

Bahrul menegaskan, bahwa tujuan utama dari kerja sama ini hanyalah satu, yaitu menjadikan Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala lebih baik.

Sedangkan tujuan kolaborasi lebih luas adalah untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pendampingan hukum, perangkat daerah diharapkan dapat lebih memahami aspek legal dari setiap tahapan kebijakan dan program kerja.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Yussie Cahaya Hudaya, menjelaskan hasil pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis daerah selama 2024.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan agar berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antar institusi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Acara ini turut dirangkai dengan penyerahan Buku Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) kepada Pemerintah Kabupaten oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024, serta Buku Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024 oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Kuala sebagai simbol dari komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang taat hukum dan bebas dari potensi permasalahan hukum.

Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi, didampingi Wakil Bupati Herman Susilo, serta Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Yussie Cahaya Hudaya beserta jajaran, para Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab Barito Kuala, dan pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Marabahan.(Rnld/Foto:Rnld)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:31 WIB
MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten Barito Kuala Resmi Ditutup
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 00:08 WIB
Pemkab Barito Kuala Siapkan Layanan 112
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Bupati Barito Kuala MInta Penyusunan RKA-SKPD 2026 Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Pemkab Barito Kuala Dorong Prestasi Sepakbola Lewat Bupati CUP 2025
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:19 WIB
DPRD dan Pemkot Palembang Sepakat Perubahan Anggaran dan Bahas Regulasi Baru
-->