- Oleh MC KAB MERAUKE
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Palembang, InfoPublik – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang, Selasa (12/8/2025).
Sidang membahas dua agenda utama: penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum delapan fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS-P merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah adaptif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan.
“Kesepakatan ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah,” ujarnya.
Ia mengapresiasi DPRD yang telah melakukan kajian mendalam terhadap dokumen perubahan anggaran, serta menekankan pentingnya sinergi legislatif–eksekutif untuk menjaga kesinambungan program prioritas dalam mewujudkan Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera.
Empat Raperda yang dibahas meliputi:
- Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Palembang yang menciptakan iklim investasi yang kompetitif.
- Pengelolaan Air Limbah Domestik yang mengatur pengendalian pencemaran dan pengelolaan sanitasi terpadu.
- Perseroda Sarana Pembangunan Palembang Jaya yang memperkuat peran BUMD dalam pembangunan infrastruktur.
- RP3KP Tahun 2025–2045 yang menjadi panduan jangka panjang penataan permukiman berkelanjutan.
“Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian kami untuk menyempurnakan naskah akademik dan substansi pasal, sehingga regulasi benar-benar implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, berlangsung kondusif dengan dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, jajaran OPD, serta tamu undangan.
Diharapkan pembahasan Raperda dan dokumen anggaran dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan tidak terhambat.
(MC Kota Palembang/Andre/Dayat)