- Oleh MC KAB MERAUKE
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:37 WIB
: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Macaria Louhenapessy
Oleh MC KAB MALUKU BARAT DAYA, Rabu, 21 Mei 2025 | 12:14 WIB - Redaktur: Untung S - 381
Tiakur, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) akan segera meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai terobosan inovatif untuk menyediakan layanan publik terpadu dalam satu lokasi. Rencananya, MPP ini akan diresmikan pada 21 Juli 2025 bertepatan dengan HUT ke-17 Kabupaten MBD dan berlokasi di Ruko Kota Tiakur.
Kepala DPMPTSP MBD, Macaria Louhenapessy, menjelaskan bahwa MPP dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
“Tugas kami adalah memberikan pelayanan prima yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman. MPP hadir sebagai solusi untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).
MPP akan mengintegrasikan beragam layanan, termasuk perizinan usaha, perpajakan, SAMSAT (pelayanan pajak kendaraan), ketenagakerjaan, PDAM, dan kartu pencari kerja (AK/I). Dengan konsep satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Louhenapessy mengakui bahwa saat ini masih ada beberapa tantangan, seperti keterbatasan ruang dan penyiapan sarana prasarana pendukung. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas layanan agar instansi vertikal lainnya dapat terakomodir di masa mendatang.
“Kehadiran MPP diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Peluncuran MPP ini menjadi bukti keseriusan Pemkab MBD dalam mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan investasi di daerah. Dengan layanan yang terintegrasi, diharapkan masyarakat Maluku Barat Daya dapat merasakan efisiensi waktu dan biaya dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif.