- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:12 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 21 Mei 2025 | 11:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 298
Pekanbaru, InfoPublik – Kebijakan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang melarang sekolah-sekolah menahan ijazah siswa mendapat apresiasi luas dari masyarakat, khususnya para alumni dan orang tua wali murid di wilayah Provinsi Riau.
Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat yang selama bertahun-tahun kesulitan mengakses dokumen penting pendidikan karena alasan ekonomi.
Salah satu alumni SMK di Pekanbaru, Muhammad Sadam Khadafi, menyampaikan rasa terima kasihnya setelah berhasil mengambil ijazah yang tertahan selama empat tahun.
“Terima kasih Pak Gubernur Riau Abdul Wahid. Semoga kebijakan ini dapat membantu lebih banyak orang yang mengalami hal serupa,” ucapnya, Selasa (20/5/2025).
Pengalaman serupa juga diungkapkan oleh Tia Lestari, yang baru saja mendapatkan kembali ijazahnya setelah sembilan tahun tertahan di sekolah.
“Alhamdulillah, berkat kebijakan ini saya akhirnya bisa mengambil ijazah saya,” ungkapnya penuh haru.
Sementara itu, perwakilan orang tua siswa, yang mewakili Mita Lestari, turut menyampaikan apresiasi. Ia menyebut kendala biaya sebagai penyebab tertahannya ijazah anaknya selama tujuh tahun.
“Dengan adanya kebijakan ini, saya bisa mengambil ijazah anak saya. Terima kasih sekali lagi, Pak Gubernur,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa sekolah, khususnya SMA/SMK negeri, tidak memiliki hak menahan ijazah siswa dalam kondisi apa pun.
“Kami telah menyampaikan dengan jelas kepada seluruh kepala sekolah agar tidak menahan ijazah siswa. Jika masih ditemukan praktik tersebut, akan kami evaluasi dan beri sanksi tegas,” ujarnya.
Erisman juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa ijazah anaknya masih tertahan di sekolah untuk segera mengambilnya, dan dapat melaporkan bila menemui kendala.
“Alhamdulillah sejauh ini belum ada laporan kasus baru di SMA/SMK negeri di Riau,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemprov Riau terhadap hak pendidikan setiap warganya, serta upaya untuk memastikan bahwa tidak ada anak Riau yang kehilangan kesempatan akibat keterbatasan akses administratif.
(Mediacenter Riau/ip)