- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 09:01 WIB
: Penyerahan Berita Acara Rekomendasi K3 dialah satu tempat kerja Bengkel RC Kota Gorontalo. (foto MD)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 23 Mei 2025 | 14:12 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 228
Kota Gorontalo, InfoPublik – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo memperkuat komitmennya dalam menjamin keselamatan kerja dengan menyerahkan rekomendasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada Bengkel RC di Jalan Kalimantan, Kota Gorontalo.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Pejabat Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Madya, Syarid Potutu, pada Kamis (22/5/2025).
Kegiatan itu bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret untuk menegaskan pentingnya penerapan prinsip K3 di semua tempat kerja.
Syarif menegaskan, bahwa rekomendasi itu telah diserahkan setelah proses evaluasi bersama Dinas Kesehatan setempat dan Puskesmas.
Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh karyawan.
“Dengan rekomendasi ini, kami harap Bengkel RC dan tempat kerja lainnya segera mengimplementasikan K3 secara menyeluruh. Lingkungan kerja yang aman adalah fondasi untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” tegas Syarif.
Menurutnya, implementasi K3 mencakup berbagai aspek, seperti penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), penataan area kerja yang ergonomis, hingga pelatihan rutin tentang prosedur darurat dan penanganan bahan berbahaya.
Dengan mematuhi standar ini, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan efisiensi bisnis.
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama jajarannya terus aktif mendorong pelaku usaha untuk menjadikan K3 sebagai prioritas. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun **ekosistem kerja yang berdaya saing, sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja.(mcgorontaloprov/md/ilb/nancy)