- Oleh MC KAB TAPIN
- Selasa, 29 Juli 2025 | 20:40 WIB
: suasana verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan dan kesiapan lokasi kawasan rencana pembangunan Rumah Berbasis Komunitas. (foto: MC Prov Kalimantan Selatan)
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Sabtu, 24 Mei 2025 | 00:51 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 182
Kandangan, Infopublik - Dalam rangka rencana pembangunan rumah berbasis komunitas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kementerian PKP RI lakukan verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan dan kesiapan lokasi kawasan rencana pembangunan Rumah Berbasis Komunitas.
Peninjauan lokasi langsung dilakukan Kementerian PKP RI yang diwakili oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Anggoro Putro bersama Kadisperkim Kalsel Mursyidah Aminy, dan perwakilan PT. SMF di dampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab. HSS, Ronaldy Prana Putra beserta jajaran.
Mursyidah Aminy menjelaskan pembangunan rumah berbasis komunitas ini sangat penting untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak.
“Proyek ini, kami berharap dapat membantu mengurangi angka ketidaklayakan hunian di Kabupaten HSS,” kata Mursyidah, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, pembangunan rumah ini direncanakan sebanyak 45 unit, yang akan dilaksanakan secara bertahap. Tahapan pertama kami rencanakan untuk membangun 20 unit pada tahun 2025, dan sisanya, yaitu 25 unit, akan kami selesaikan pada tahun 2026. Pembiayaan untuk proyek ini sepenuhnya didukung oleh Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. SMF, yang juga berperan sebagai pengembang.
“Setiap unit rumah dirancang untuk memenuhi standar kelayakan huni dan akan dibangun dengan mempertimbangkan aspek lingkungan serta kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa rumah ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi penghuninya,” ungkapnya.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal finansial.
“Dengan adanya rumah berbasis komunitas, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten HSS dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap hunian yang aman, nyaman, dan layak huni,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh