Pastikan Sapi Layak Kurban, Distankan Pekanbaru Keluarkan SKKH

:


Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 299


Pekanbaru, InfoPublik – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru gencar melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi kurban. Upaya ini bertujuan memastikan setiap hewan kurban dalam kondisi sehat, sesuai syariat, dan aman dikonsumsi masyarakat.

Salah satu lokasi pemeriksaan adalah peternakan sapi jenis Peranakan Ongol (PO) di Kawasan Rumbai. Sebanyak 75 ekor sapi diperiksa secara menyeluruh oleh tim dokter hewan dari Distankan sebagai bagian dari agenda rutin tahunan.

"Ini merupakan kegiatan pengecekan kesehatan yang kami lakukan sekitar 15 hari sebelum Iduladha. Semua sapi kurban yang masuk ke Pekanbaru akan diperiksa kesehatannya," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DistankanKota Pekanbaru, Zulpan Ependi, melalui keterangan pers pada Jumat (23/5/2025).

Pemeriksaan dilakukan secara detail, meliputi gigi, mata, telinga, dan bentuk kaki sapi. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah sapi layak dijadikan hewan kurban. Jika memenuhi syarat, Distankan akan mengeluarkan surat izin potong beserta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Setelah dinyatakan sehat, kami keluarkan surat izin potong dan SKKH," jelas Zulpan.

Kegiatan pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Iduladha. Tim petugas diturunkan ke seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru, mencakup 15 kecamatan, guna menjangkau seluruh peternak sapi kurban.

Petugas pemeriksaan, Syarif, menyampaikan bahwa pemeriksaan gigi sangat krusial untuk memastikan usia sapi sesuai dengan ketentuan syariat. Dari hasil pemeriksaan, mayoritas sapi di peternakan Rumbai berusia sekitar delapan bulan dan dinyatakan sehat.

"Dengan hasil pemeriksaan, kami keluarkan surat rekomendasi kesehatan dan izin pemotongan," ujarnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Distankan Pekanbaru dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan ibadah kurban berjalan sesuai tuntunan agama. Dengan adanya SKKH, masyarakat memiliki jaminan terhadap kualitas hewan kurban yang dipilih.

(Mediacenter Riau/jep)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Latma Elang Ausindo 2025: TNI AU dan RAAF Asah Sinergi Udara di Pekanbaru
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Elang Ausindo 2025: TNI AU Asah Taktik Tempur Hadapi Jet Siluman F-35
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:51 WIB
Wali Kota Pekanbaru: PPPK Paruh Waktu Harus Punya Kepastian Gaji
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:47 WIB
Karhutla di Rohul Sulit Dijangkau, BPBD Riau Kerahkan Dua Helikopter
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Dinas PKH Riau Sediakan Vaksinasi Rabies Gratis hingga 30 September 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Rektor UIN Suska: PBAK Jadi Pintu Awal Pembentukan Karakter
-->