Pusdikor Apresiasi Pemkab Bengkalis atas Raihan WTP Pemkab Bengkalis 12 Kali Berturut turut

: Ketua Pusat Studi dan Kajian Antikorupsi (Pusdikor) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) Rahmad Akmal menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Senin (26/5/2025). - Foto: McBengkalis


Oleh MC KAB BENGKALIS, Selasa, 27 Mei 2025 | 10:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 170


Bengkalis, InfoPublik - Ketua Pusat Studi dan Kajian Antikorupsi (Pusdikor) Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) Rahmad Akmal menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Senin (26/5/2025).

Pemberian predikat WTP ini menandakanlaporan keuangan entitas yang diperiksa, disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia

Raihan WTP ini menjadi yang ke 12 bagi Pemkab Bengkalis secara berturut-turut. Capaian prestasi ini diraih berkat kinerja dan produktivitas serta profesionalitas aparatur sipil negara serta tenaga akuntansi di Kabupaten Bengkalis dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Akmal yang juga aktif sebagai Fasilitator di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) ini juga berharap prestasi ini menjadi pemicu agar semakin bersemangat melakukan perbaikan dan penyempurnaan  segala aspek

Selain itu, ia juga menjelaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pengelolaan anggaran Kementerian dan Daerah. 

"Monitoring Center for Preventio (MCP) menjadi tolak ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola Pemerintahan daerah dan kami dari Pusdikor Polbeng siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pencegahan korupsi melalui peningkatan nilai MCP agar sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan oleh KPK," ujarnya.(DISKOMINFOTIK)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Gubernur Riau Terima Penghargaan Prestisius di Ajang Baznas Awards 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Dari Pelalawan, Program Jelajah Anak Riau Serukan Stop Perundungan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Gubernur Riau Dinobatkan sebagai The Best Governor in Green Environment
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:31 WIB
Bunda PAUD Riau: Gadget Ibarat Pisau Bermata Dua bagi Anak
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Pacu Jalur Kuansing 2025: 1,6 Juta Wisatawan Ramaikan Festival Budaya
-->