- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Maluku Tenggara Kembali Raih Opini WTP dari BPK. Foto : Kenny
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 27 Mei 2025 | 16:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Langgur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ambon, Selasa (27/5/2025).
Pemeriksaan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat.
“Capaian opini WTP ini bukan hanya penghargaan administratif, tetapi juga bukti komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini hasil kerja keras kolektif seluruh elemen pemerintah daerah,” tegas Bupati Thaher.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Maluku atas bimbingan dan masukan selama proses audit. Menurutnya, rekomendasi dari BPK akan dijadikan pedoman dalam menyempurnakan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Opini ini menilai apakah laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), apakah pengendalian internal berjalan efektif, serta apakah pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Hery.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hasil audit juga masih menemukan sejumlah permasalahan, antara lain:
“Kami mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam menggali potensi PAD dan tidak hanya bergantung pada transfer pusat,” tegas Hery.
Opini WTP ini sudah 10 diraih Kabupaten Maluku Tenggara, dan menjadi salah satu dari lima daerah di Provinsi Maluku yang langganan WTP, bersama Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Buru.
Capaian ini menjadi wujud keberhasilan Pemkab Malra dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.