- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:13 WIB
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Selasa, 27 Mei 2025 | 16:27 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 241
Kayong Utara, InfoPublik – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pembuatan dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh kepala sekolah tingkat SMP/MTs seluruh Kabupaten Kayong Utara.
Bimtek ini diikuti oleh 44 sekolah dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam mengelola administrasi pendidikan secara digital, sekaligus mempercepat proses transformasi layanan pendidikan yang lebih efisien dan akuntabel.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kayong Utara, Rahadi Usman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Pelayanan TTE ini adalah dukungan kami agar kepala sekolah dapat lebih efektif mengelola administrasi sekolah sekaligus memanfaatkan teknologi demi efisiensi waktu dan tenaga,” kata Rahadi di Aula SMP Negeri 1 Sukadana, pada Selasa (27/5/2025).
Ketua MKKS Kayong Utara, Mokhamad Jabir, menjelaskan bahwa penggunaan TTE, termasuk untuk dokumen penting seperti ijazah tahun ajaran 2024/2025, masih bersifat opsional sesuai kesiapan masing-masing sekolah.
“Namun untuk pembuatan akun TTE, kami wajibkan sebagai langkah awal menuju implementasi dokumen digital, terutama bagi sekolah yang telah siap menerapkan ijazah elektronik,” jelasnya.
Kasi Infrastruktur, Teknologi, dan Persandian Dinas Kominfo Kayong Utara, Indra Wahyudi, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sistem dan layanan pendukung bagi sekolah yang hendak menggunakan TTE.
“Kami berkomitmen memberikan layanan optimal dan mendukung penuh percepatan digitalisasi pendidikan di Kayong Utara,” tegasnya.
Dengan penerapan TTE, proses administrasi sekolah seperti penandatanganan dokumen, penerbitan ijazah, dan surat resmi dapat dilakukan secara cepat, aman, dan efisien. Hal ini diharapkan akan memberikan ruang lebih luas bagi kepala sekolah untuk fokus meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik.
(Diskominfo - KKU)