Pemprov Gorontalo dan Pertamina Cari Jalan Keluar Atasi Kelangkaan BBM Nelayan

: Foto bersama para peserta rapat lanjutan bersama PT Pertamina membahas kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan. (foto Yanto)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 27 Mei 2025 | 20:57 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 258


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)  kembali duduk bersama PT Pertamina untuk membahas persoalan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan.

Rapat lanjutan itu digelar di Kantor Pertamina Gorontalo, Selasa (27/5/2025), sebagai tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan asosiasi nelayan dan pelaku usaha perikanan sehari sebelumnya.

Hadir dalam pertemuan itu perwakilan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari General Manager Pertamina Gorontalo Imam Rodhianto, pejabat fungsional DKP Abdul Kadir U Menu, hingga Ketua Asosiasi Pedagang Ikan dan perwakilan nelayan kecil.

Pokok pembahasan utama adalah keterbatasan kuota BBM bersubsidi di SPDN Tenda yang hanya dialokasikan 96 kiloliter (KL) per bulan. Padahal, kebutuhan nelayan—terutama saat musim penangkapan ikan dan semakin jauhnya fishing ground—jauh lebih besar dari angka tersebut.

Abdul Kadir Menu dari DKP menyoroti ketidakseimbangan antara kuota dan kebutuhan riil.

"Nelayan terpaksa beli BBM di luar SPDN dengan harga lebih mahal karena kuota tak cukup. Ditambah lagi, kapal dari luar Gorontalo juga ikut mengambil jatah di sini," ujarnya.

Ia mengusulkan agar SPDN Tenda memiliki kuota baku yang mempertimbangkan musim ikan, serta meminta SPBU Talumolo dilibatkan untuk melayani nelayan dari Inengo dan Kabupaten Gorontalo guna mengurangi beban SPDN Tenda.

Imam Rodhianto dari Pertamina menegaskan, bahwa kuota bersifat nasional dan telah ditetapkan oleh BPH Migas.

"Awal tahun ini kuota SPDN Tenda sudah naik dari 88 KL menjadi 96 KL/bulan. Kami harus memastikan tidak ada pembengkakan APBN," tegasnya.

Sementara Faisal G dari Sales Assessment Depo Pertamina menambahkan, sistem kuota flat 96 KL/bulan diterapkan untuk menghindari fluktuasi permintaan. "Jika butuh tambahan, DKP bisa ajukan permohonan resmi ke BPH Migas," sarannya.

Persoalan lain yang mengemuka adalah ketiadaan layanan pengisian BBM saat hari libur, yang memperparah kelangkaan. Koperasi pengelola SPDN Tenda meminta hal itu menjadi perhatian. (mcgorontaloprov/yanto)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:43 WIB
Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi di Jakarta
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Rowo Kancu Jadi Model Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas di Lumajang
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 21:23 WIB
Gorontalo Wujudkan Kemandirian Benur
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Pertamina Pastikan Keamanan Pasokan BBM di Papua Tengah sudah Normal
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:01 WIB
DKP Gorontalo Galang Koordinasi soal Tata Kelola Perikanan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Gorontalo Pastikan Produk Perikanan Bebas Formalin
  • Oleh Tri Antoro
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:12 WIB
Suara Rakyat di Halaman Istana: Presiden Undang Warga Berbagai Profesi
-->