- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 28 Mei 2025 | 05:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, menyerahkan bantuan dalam Program Gerakan Sayang Ibu (GSI) di Desa Yosowilangun Lor, Kabupaten Lumajang, Selasa (27/5/2025).
Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga Muhammad Syauqi Habibi, seorang balita yang tengah berjuang melawan penyakit langka Kasabach-Merritt Syndrome yang memengaruhi pembuluh darah dan sistem pembekuan darah.
Syauqi lahir pada 24 Oktober 2024 dengan berat 3.135 gram dan panjang 51 cm melalui operasi caesar. Saat lahir, hanya tampak adanya hemangioma di bagian kepala, tanpa gejala serius lainnya.
Namun, dalam beberapa hari, muncul suara napas tidak normal yang mengarah pada diagnosa awal Pectus Excavatum, kelainan bentuk tulang dada. Pengobatan dimulai di RSI, kemudian dilanjutkan ke RSUD dr. Subandi Jember. Karena kondisi hemangioma yang membesar dan mengalami dua kali pendarahan serius, Syauqi akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Di RS tersebut, Syauqi didiagnosis menderita Kasabach-Merritt Syndrome dan kini menjalani perawatan intensif di ruang ICU serta terapi berkelanjutan.
Dalam kunjungannya, Dewi Natalia menyampaikan bahwa Program GSI tidak semata-mata bantuan material, melainkan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi situasi sulit.
“Kami hadir bukan hanya membawa bantuan, tapi juga semangat dan harapan. Semoga Syauqi segera pulih, dan keluarga tetap kuat. Negara tidak tinggal diam,” tegas Dewi Natalia.
Ketua TP PKK Lumajang mengingatkan pentingnya deteksi dini, akses layanan kesehatan yang cepat, sinergi keluarga, tenaga medis, dan pemerintah dalam menangani kasus medis kompleks.
Langkah kecil ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan perhatian, perlindungan, dan akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
(MC Kab. Lumajang/An-m)