- Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
: Wali Kota Hadiri Sidang Paripurna Tentang Pengawasan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun 2024
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Selasa, 3 Juni 2025 | 17:05 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 159
Kanigaran, InfoPublik – Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD Kota Probolinggo menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/6/2025), yang membahas secara mendalam tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Shyntha ini digelar sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, khususnya Pasal 21 ayat (1) yang mengatur peran pengawasan DPRD terhadap hasil pemeriksaan BPK.
“Sebagaimana amanat undang-undang, DPRD memiliki tanggung jawab menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Proses pengawasan ini kami lakukan melalui pembahasan bersama perangkat daerah pada 26 dan 28 Mei,” ujar Ketua DPRD.
Dalam rapat tersebut, disampaikan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap LHP BPK, disusul dengan penyampaian rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Rangkaian ini diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyerahan rekomendasi, yang menjadi dasar perbaikan ke depan.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyambut baik pelaksanaan rapat paripurna ini. Ia menilai forum ini sebagai bagian penting dari siklus tata kelola keuangan yang sehat dan transparan, khususnya dalam menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi BPK RI.
“Paripurna ini merupakan tahap lanjutan yang harus dilalui untuk menindaklanjuti catatan dari BPK. Tidak banyak temuan, dan alhamdulillah rekomendasi yang ada sebagian besar sudah bisa kami selesaikan,” terang Wali Kota Aminuddin.
Wali kota juga menekankan bahwa pemerintahannya akan terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan dan mendorong profesionalisme aparatur, agar tidak hanya mengejar opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tetapi juga efisiensi dan kemanfaatan anggaran bagi masyarakat.
Dalam sidang tersebut, tampak kehadiran Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekda Ninik Ira Wibawati, serta seluruh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, dan staf ahli. Hadirnya jajaran eksekutif secara penuh memperkuat sinyal bahwa rekomendasi BPK bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi panduan konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran daerah.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata akuntabilitas dan keterbukaan Pemkot Probolinggo dalam mengelola dana publik, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengawasan keuangan negara di tingkat daerah. (dev/pin)