- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:20 WIB
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan Kadis Dukcapil Provinsi Gorontalo saat melihat langsung proses perekaman e-KTP bagi pelajar di SMA Negeri 4 Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa, (3/6/2025). Foto – Nova Diskominfotik
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 4 Juni 2025 | 20:57 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 201
Gorontalo Utara, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi pelajar SMA Negeri 4 Tolinggula, Gorontalo Utara, pada Selasa (3/6/2025).
Kegiatan itu menjadi sorotan setelah ditinjau langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, didampingi Penjabat Bupati Gorontalo Utara.
Tim Dukcapil menerapkan metode jemput bola dengan mendatangi sekolah guna menjangkau siswa berusia 17 tahun atau yang akan segera mencapai usia tersebut.
Sebanyak 50 pelajar berpartisipasi, 11 di antaranya langsung menerima e-KTP karena telah memenuhi syarat usia.
Wagub Idah Syahidah menegaskan, pentingnya dokumen itu sebagai identitas resmi.
"E-KTP vital untuk membuka usaha, mengurus SIM, memilih di pemilu, dan kebutuhan administratif lain," ujarnya.
Ia mengingatkan, bahwa usia 17 tahun adalah batas wajib kepemilikan KTP di Gorontalo dan mendorong siswa yang belum mendaftar segera mengikuti jejak rekan mereka.
Selain meninjau perekaman e-KTP, rombongan juga memantau pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 4 Tolinggula yang dihelat Dinas Pendidikan Provinsi.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buatan menekankan bahwa inisiatif ini hasil kolaborasi erat antara Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.
"Perekaman menjadi tugas provinsi, sementara pencetakan e-KTP merupakan kewenangan Dukcapil kabupaten/kota," tegasnya.(mcgorontaloprov/echin)