- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, saat membuka Bimtek Penerima Bantuan Pekka, Rabu (4/6/2025). (foto:mcgorontaloprov/owan)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 5 Juni 2025 | 06:09 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 409
Kota Gorontalo, InfoPublik - Masyarakat calon penerima manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) di Provinsi Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial setempat pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan itu dihadiri oleh peserta dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango, sebagai upaya memperkuat jaringan dan pemahaman teknis penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, mengatakan bahwa Bimtek itu tidak hanya sebagai sarana peningkatan kapasitas, tetapi juga ajang silaturahmi antar-peserta yang sebelumnya belum saling mengenal.
"Ini momentum untuk mempererat kolaborasi antara penyelenggara program dan penerima manfaat," ujarnya.
Sagita menegaskan, bantuan senilai Rp2,5 juta per penerima ditujukan bagi usaha yang benar-benar aktif, bukan yang baru dirintis.
"Kami memprioritaskan pelaku UMKM yang sudah berjalan agar bantuan bisa langsung berdampak pada pengembangan usaha," katanya.
Meski anggaran tahun ini lebih terbatas akibat efisiensi, program ini tetap dipertahankan atas dukungan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta legislatif daerah.
"Kami berkomitmen mempertahankan program ini meski dengan anggaran minim, karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat," kata Sagita.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Darwis Sidiki menambahkan bahwa Bimtek juga bertujuan memastikan penerima bantuan memahami prosedur pencairan dan pertanggungjawaban dana.
"Kami ingatkan agar dana digunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) di proposal, sehingga tepat sasaran," tegasnya.
Program UEP dan Pekka merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendukung pelaku UMKM, khususnya mereka yang telah memiliki usaha namun membutuhkan pendampingan finansial.(mcgorontaloprov/owan)