- Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
: Wujudkan Pelayanan Terpadu, Pemkot Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Perwalian dan Itsbat Nikah
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Kamis, 5 Juni 2025 | 16:38 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 159
Kanigaran, InfoPublik – Pemerintah Kota Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. Kali ini, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Pengadilan Agama Probolinggo, dan Kementerian Agama Kota Probolinggo, terkait penyelenggaraan Perwalian dan Itsbat Nikah Terpadu.
Penandatanganan perjanjian berlangsung Rabu (4/6/2025) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri setempat. Hadir langsung dalam acara tersebut Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Dodik Hermawan, Ketua Pengadilan Agama Ruslan Saleh, dan Plh. Kepala Kemenag Kota Probolinggo Ahmad Zaini.
Wali Kota Aminuddin menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar administratif, tetapi mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak sipil masyarakat. “Ini bentuk nyata pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan terintegrasi, khususnya dalam proses pernikahan dan perwalian yang bersifat sakral serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjaga harmoni sosial dan menjawab kebutuhan warga secara lebih responsif. “Integritas, kepekaan sosial, dan semangat melayani harus menjadi roh dari setiap program lintas sektoral yang kita jalankan bersama,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, sebagai penggagas kerja sama, menekankan bahwa program ini dirancang untuk mempercepat penyelesaian kasus perwalian dan pernikahan yang belum tercatat secara hukum, terutama sebagai upaya pencegahan perkawinan anak. “Kami ingin mengurangi angka perkawinan tidak tercatat dan di bawah umur, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Pengadilan Agama Ruslan Saleh yang menyampaikan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses dan berkeadilan. “Kami siap bersinergi untuk melayani masyarakat. Apapun bentuknya, selama untuk kemaslahatan dan hak-hak hukum warga, kami siap mendukung sepenuhnya,” ucapnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Kemenag Kota Probolinggo Ahmad Zaini menambahkan bahwa dukungan kelembagaan akan terus diberikan, mulai dari proses awal hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
“Kami tegaskan, ini bukan hanya program, tetapi tanggung jawab bersama demi memastikan semua warga memiliki dokumen hukum pernikahan yang sah dan diakui negara,” imbuhnya.
Acara penandatanganan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Wali Kota kepada para mitra kerja sama, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang turut hadir sebagai perwakilan Pemkot.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah terkait.
Melalui kerja sama lintas sektor ini, diharapkan masyarakat Kota Probolinggo semakin mudah mengakses layanan hukum dan sosial yang adil, terutama kelompok yang selama ini kesulitan mendapatkan pengakuan hukum terkait status pernikahan dan hak perwalian. (dp/pin)