Sebanyak 631 PPPK Lumajang Teken Kontrak Lima Tahun, Sekda: Ini adalah Janji Moral ASN

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 5 Juni 2025 | 23:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 907


Lumajang, InfoPublik – Sebanyak 631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I resmi menandatangani perjanjian kerja di Aula Nagara Bhakti, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Kamis (5/6/2025).

Penandatanganan menjadi bagian dari tahapan penting sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa momen tersebut bukan hanya formalitas, tetapi merupakan titik awal pengabdian sekaligus janji moral bagi calon PPPK.

“PPPK harus bekerja dengan jujur, profesional, dan berintegritas. Disiplin terhadap jam kerja adalah salah satu bentuk tanggung jawab sebagai ASN,” ujar Sekda.

Penandatanganan dilakukan di hadapan kepala perangkat daerah dari 26 unit kerja tempat para calon PPPK akan bertugas, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas sejak awal masa kerja.

Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, menambahkan bahwa formasi PPPK Tahap I meliputi 487 tenaga pendidik, 60 tenaga kesehatan, dan 84 tenaga teknis. Mereka akan segera ditempatkan di berbagai instansi berdasarkan hasil seleksi nasional.

“Patut kita syukuri, bila di daerah lain masa kontrak PPPK hanya satu tahun, di Lumajang atas kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, kontrak kerja langsung diberikan selama lima tahun. Ini bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan stabilitas kerja ASN,” jelas Ari.

Ia juga mengingatkan para calon PPPK untuk segera memahami kembali hak, kewajiban, dan larangan sebagai aparatur sipil negara. Hal ini penting guna membentuk etos kerja yang profesional dan melayani.

Penandatanganan kontrak PPPK ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Lumajang dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik dan mempercepat realisasi agenda pembangunan daerah secara inklusif, profesional, dan berkelanjutan.

(MC Kab. Lumajang/Ydc/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
-->