- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 10 Juni 2025 | 04:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 355
Pekanbaru, InfoPublik – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024. Laporan tersebut mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Wahid di sela-sela kegiatan Pesta Pembangunan dan Pengadaan Lahan Gereja HKBP Immanuel Ressort Pekanbaru II, Kota Pekanbari, Minggu (8/6/2025).
“Atas temuan BPK terkait LHP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau 2024, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan saran BPK dalam dua bulan ini,” ujarnya.
Gubernur mengungkapkan terdapat 153 temuan dalam laporan tersebut, yang sebagian besar berkaitan dengan aspek keuangan dan kepatuhan kinerja. Untuk menindaklanjutinya, ia telah membentuk tim khusus guna memastikan penyelesaian dilakukan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.
“Saya baca ada 153 temuan. Dari sisi kepatuhan saja sekitar 93 temuan. Maka ini akan segera kita rapatkan. Saya sudah bentuk tim untuk menyelesaikan semuanya agar tidak menimbulkan masalah hukum nantinya,” jelasnya.
Meskipun dirinya baru menjabat sebagai Gubernur Riau sejak Februari 2025, Abdul Wahid menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap LHP tahun 2024 tetap akan ditunaikannya dengan penuh komitmen.
“Kita ingin menata dan memperbaiki. Saran dan masukan dari BPK harus dijalankan agar tidak menghambat administrasi ke depan,” lanjutnya.
Ia juga memberi peringatan tegas kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak serius menjalankan saran BPK. Bila diperlukan, langkah perombakan SKPD bisa menjadi pilihan terakhir demi kepatuhan administratif dan integritas tata kelola keuangan daerah.
“Jika memang saran ini tidak bisa diindahkan oleh SKPD, terpaksa saya harus merombak SKPD tersebut,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/ip)