- Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
- Senin, 18 Agustus 2025 | 05:57 WIB
: Sekretaris BKPSDM Kobar, Elly Rosdiannie, memberikan arahan kepada peserta Uji Kompetensi Mutasi PNS Luar Daerah pada Rabu (11/6/2025) bertempat di Gedung CAT BKPSDM Kobar/ MC Kobar.
Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Rabu, 11 Juni 2025 | 22:12 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 230
Pangkalan Bun, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar daerah yang mengajukan mutasi masuk ke instansi Pemkab Kobar, pada Rabu (11/6/2025).
Pada pelaksanaan uji kompetensi angkatan pertama tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 11 peserta mengikuti seleksi. Rinciannya terdiri atas 3 orang dari Kabupaten Sukamara, 2 orang dari Kabupaten Kotawaringin Timur, 2 orang dari Kabupaten Lamandau, 2 orang dari Kabupaten Katingan, 1 orang dari Provinsi Kalimantan Tengah, dan 1 orang dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sekretaris BKPSDM Kobar, Elly Rosdiannie, menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian, khususnya dalam proses mutasi ASN.
“Tentunya dalam proses perekrutan ASN melalui mutasi ini harus sesuai dengan pedoman yang berlaku. Tujuannya untuk mendapatkan ASN yang memiliki kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang baik,” ujar Elly.
Uji kompetensi ini dilaksanakan oleh Tim Asesor Pemkab Kobar dengan metode yang selektif dan objektif. Elly pun mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti seluruh tahapan dengan sungguh-sungguh.
“Namun jangan tegang, rileks saja, saya yakin bapak dan ibu semua sudah mempersiapkan diri masing-masing,” kata dia.
(MC Kobar)