- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 19 Juni 2025 | 11:59 WIB
: Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Informasi Desa (PUPM) untuk Kalurahan Argomulyo, bertempat di Desa Wisata Brongkol, Kapanewon Cangkringan, Kamis (12/6/2025)/ MC Sleman.
Oleh MC KAB SLEMAN, Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:28 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 253
Sleman, InfoPublik-.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Informasi Desa (PUPM) bagi Kalurahan Argomulyo, bertempat di Desa Wisata Brongkol, Kapanewon Cangkringan, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh dari lurah, pamong, staf, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Panewu Cangkringan, Tamzis Sarwana menekankan pentingnya peran peserta sebagai penyambung informasi, agar semakin proaktif dalam menulis dan mempublikasikan berbagai kegiatan desa.
“Saat ini kita berada di Deswita Brongkol, maka perlunya peningkatan pariwisata yang ada di wilayah Cangkringan, karena sekarang sudah menjadi tujuan wisata. Kita harus terus berbenah serta ikut menyukseskannya. Diharapkan warga juga mendapat manfaat dari kegiatan pariwisata yang sudah ada,” kata Tamzis.
Senada dengan itu, perwakilan Dinas PMK Kabupaten Sleman, Johanes Purnama menyampaikan bahwa pengelolaan informasi desa menjadi sangat penting sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah kalurahan dan masyarakat.
“Pentingnya publikasi kegiatan kesenian, adat budaya, pembangunan baik fisik maupun pemberdayaan, supaya seluruh warga mengetahui seluruh rencana dan pelaksanaan kegiatan. Pemberdayaan lembaga-lembaga di kalurahan seperti PKK, Posyandu, Linmas, RT-RW, dan Karang Taruna juga harus terdokumentasi sehingga terlihat seluruh kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Johanes.
Kegiatan Bimtek ini juga menghadirkan dua narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, yakni Agastya Dedi Kusuma dan Muhammad Farid Maulana. Keduanya memberikan materi terkait prinsip dasar penulisan berita.
“Syarat utama berita yang disampaikan harus jujur, sesuai fakta, dilengkapi dengan kutipan dari sumber yang terpercaya serta memenuhi prinsip 5W + 1H (what, when, where, why, who, dan how),” ujar Agas yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Bidang IKP Kominfo Sleman.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan mencakup seluruh data di kalurahan seperti visi, misi, rencana kerja, peraturan, dan sebagainya. Namun, data pribadi warga dan data usaha warga tetap termasuk informasi yang dikecualikan.
Bimtek kemudian dilanjutkan dengan praktik pembuatan narasi berita. Peserta diminta membuat narasi berdasarkan foto kegiatan yang ditampilkan, kemudian hasil tulisan dibacakan dan dievaluasi langsung oleh tim dari Kominfo Kabupaten Sleman.
(Marman/KIM Wara Aji Cangkringan)