Speedboat Pembawa 32 PMI Ilegal Karam di Rupat, Nelayan Jadi Penyelamat

:


Oleh MC PROV RIAU, Minggu, 15 Juni 2025 | 01:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 207


Rupat, InfoPublik – Sebuah speedboat yang membawa 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia mengalami insiden karam di Perairan Dusun Pasir Putih, Desa Puteri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (11/6/2025). Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat.

Menurut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, kejadian bermula saat rombongan PMI ilegal berangkat dari Malaka, Malaysia menuju Indonesia menggunakan jalur tidak resmi sekitar pukul 24.00 WIB.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, speedboat yang mereka tumpangi mengalami kebocoran dan nyaris karam di tengah laut. Beruntung, kapal nelayan bernama Mis sedang melintas di lokasi,” ujar Fanny, Jumat (13/6/2025).

Dalam situasi genting tersebut, tekong speedboat berusaha mendekatkan kapal ke arah kapal nelayan sebelum seluruh PMI melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Kapal nelayan Mis kemudian mengevakuasi seluruh penumpang ke darat.

“Setelah itu, para PMI dibawa ke rumah Kepala Dusun Pasir Putih dan selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib,” tambah Fanny.

Tekong speedboat sendiri dilaporkan melompat ke laut dan hingga kini masih dalam pencarian.

Setelah diamankan, para PMI kemudian dibawa ke Mapolsek Rupat Utara untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh korban dinyatakan dalam kondisi sehat.

“Seluruh PMI telah kami serahterimakan kepada P4MI Dumai untuk diproses pemulangannya ke daerah asal masing-masing,” kata Fanny.

Diketahui, 32 PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatra Utara, Aceh, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Selatan.

Polsek Rupat Utara kini bekerja sama dengan pihak terkait untuk melanjutkan penyelidikan dan mengungkap jaringan pengiriman PMI ilegal, serta melacak keberadaan tekong yang hilang.

(Mediacenter Riau/hb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 9 Juli 2025 | 10:59 WIB
Kisah PMI Ilegal di Malaysia Jadi Catatan Penting
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 29 April 2025 | 19:33 WIB
Negara Hadir, 45 PMI Dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 27 Maret 2025 | 06:53 WIB
BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 105 PMI dari Malaysia
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 08:36 WIB
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 73 PMI dari Malaysia
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 18 Februari 2025 | 07:07 WIB
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 37 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 19:27 WIB
Pelanggaran Dokumen, Sebanyak 25 PMI Dideportasi dari Malaysia
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 06:48 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI Ilegal ke Malaysia
-->