Pemkab Tanah Datar-Pemko Pekanbaru Teken Kesepakatan Kerja Sama Antar Daerah

: Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama Antar Daerah (foto: MC Tanah Datar) ,


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Rabu, 18 Juni 2025 | 03:30 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 266


Tanah Datar, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat dan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, resmi meulai Kerja Sama Antar daerah yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
 
Wali Kota Pekan Baru yang datang bersama Istri Sulastri Agung Nugroho dan didampingi beberapa anggota DPRD dan Kepala OPD Pemkot Pekanbaru menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Pemkab Tanah Datar.
 
"Terima kasih kami sampaikan kepada pak Bupati bersama jajaran yang telah menyambut kami bersama rombongan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan," ujar Agung di Indo Jolito Batusangkar, pada Senin (16/6/2025) .
 
Kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kota Pekanbaru dilandasi keinginan bersama untuk saling membantu sesuai kemampuan dan fungsi masing-masing untuk saling Sinergitas Pembangunan Antar Daerah dalam rangka Percepatan Pelayanan Publik dan meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
 
Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial.
 
Kemudian juga meliputi Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, seperti tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan (pertanian), pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi, usaha kecil, dan menengah, kebudayaan serta lainnya.
 
Agung berharap, kesepakatan bersama nantinya memberikan manfaat dan hasil yang nyata untuk kedua daerah.
 
"Kedepan tentunya kita berharap, kesepakatan ini segera ditindaklanjuti secara nyata, tidak seremonial belaka. Banyak hal yang bisa disinergikan antara kedua daerah ini, seperti terus menjadi pemasok bahan pokok bagi masyarakat Pekanbaru, kerjasama di bidang kebudayaan dan banyak bidang lain," tuturnya.
 
Harapan yang sama disampaikan Bupati Eka Putra agar Kesepakatan Bersama tidak hanya seremonial namun merupakan aksi nyata untuk dilaksanakan sehingga memberikan dampak yang nyata bagi kedua daerah.
 
"Tentunya kita juga berharap berbagai bidang bisa disinergikan antara kedua daerah ini, seperti bidang pertanian, pariwisata dan bidang-bidang lainnya, sehingga akan saling memberikan manfaat yang nyata kepada kedua daerah," ujar dia.
 
Menurut Eka Putra, Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah agraris dimana masyarakat ataupun penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan.
 
"Tanah Datar tidak memiliki sumber daya pertambangan dan kebun yang besar, karena itu Tanah Datar mengandalkan Pariwisata dan Pertanian. Bahkan berkat sektor pertanian Pemkab Tanah Datar dapat mengendalikan inflasi daerah dan menjadi terbaik dalam Penanganan Inflasi tingkat Pulau Sumatera sebanyak 4 kali berturut-turut," pungkasnya.
 
Di kesempatan itu Bupati Eka Putra bersama Walikota Pekanbaru dan seluruh undangan yang hadir, berkunjung ke gedung promosi serta ke Mal Pelayanan Publik Tanah Datar. (Prokopim-dvd/ali-hp)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Latma Elang Ausindo 2025: TNI AU dan RAAF Asah Sinergi Udara di Pekanbaru
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:32 WIB
Pemkab Tanah Datar Dukung Efisiensi Anggaran untuk Kegiatan Seremonial
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Elang Ausindo 2025: TNI AU Asah Taktik Tempur Hadapi Jet Siluman F-35
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:51 WIB
Wali Kota Pekanbaru: PPPK Paruh Waktu Harus Punya Kepastian Gaji
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:47 WIB
Karhutla di Rohul Sulit Dijangkau, BPBD Riau Kerahkan Dua Helikopter
-->