Disinyalir Masuk Kawasan Hutan, Satgas PKH Patok Sejumlah Tanah di Bengkalis

: Bupati Kasmarni bersama semua camat di Kabupaten Bengkalis. - Foto: Mc.Bengkalis


Oleh MC KAB BENGKALIS, Selasa, 17 Juni 2025 | 09:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 573


Bengkalis, InfoPublik - Sejumlah tanah garapan masyarakat di Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Talang Muandau diduga masuk kawasan hutan, untuk itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pematokan. Bupati Kasmarni tidak ingin kondisi tersebut menyebabkan konflik antara masyarakat dengan Satgas PKH.

Senin (16/6/2025), Bupati Kasmarni mengumpulkan semua camat di Kabupaten Bengkalis. Bupati meminta para camat untuk aktif memantau kondisi wilayah dan segera melaporkan bila terjadi gejolak atau gerakan yang dapat memicu konflik.

“Jangan tinggal diam. Jika ada gerakan yang memicu gesekan, segera laporkan. Tugas kita adalah menjaga stabilitas dan ketenangan di tengah masyarakat,”imbuhnya.

Kasmarni berpesan kepada camat untuk menyampaikan ke masyarakat agar tidak melakukan aktivitas baru, tidak membuka lahan baru. 

"Kami jumpa Menteri LHK, kalau SK yang dipegang masyarakat lebih tua dari SK penetapan kawasan hutan maka SK tertua yang diakui. Itulah yang menjadi pegangan kita itu hasil diskusi saya dengan Menteri," ungkapnya. 

Kemudian, katanya, jika di dalam kawasan hutan telah terdapat fasilitas sosial atau fasilitas pendidikan, maka menurut ketentuan, lokasi tersebut bisa dikeluarkan dari kawasan, asalkan sesuai dengan prosedur dan hasil pendataan resmi. 

"Jangan buat aktivitas baru yang membuat Satgas datang. Kalau ada konflik di status quo kan, jadi yang sana jangan ambil sini yang sini jangan ambil sana. Ambil jalan tengah tunggu kepastian hukum. Kalau itu punya masyarakat kita harus upayakan untuk dilepas," pesan Kasmarni. 

Bupati minta Perangkat Daerah terkait untuk menyusun dan menyampaikan laporan ke Menteri LHK. Data harus lengkap agar masyarakat mendapatkan kepastian dan lebih tenang.

“Kalau tanah milik masyarakat, maka harus kita perjuangkan agar bisa dilepaskan dari kawasan hutan. Tapi jangan sampai masyarakat dirugikan oleh tindakan yang gegabah, lakukan saja aktivitas seperti biasa.”imbuhnya.

Dalam pertemuan ini Bupati Kasmarni didampingi Sekda Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis. (Mc.Bangkalis/Eyv)

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Gubernur Riau Terima Penghargaan Prestisius di Ajang Baznas Awards 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Dari Pelalawan, Program Jelajah Anak Riau Serukan Stop Perundungan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Gubernur Riau Dinobatkan sebagai The Best Governor in Green Environment
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:31 WIB
Bunda PAUD Riau: Gadget Ibarat Pisau Bermata Dua bagi Anak
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Pacu Jalur Kuansing 2025: 1,6 Juta Wisatawan Ramaikan Festival Budaya
-->