- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:12 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 17 Juni 2025 | 19:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 419
Pekanbaru, InfoPublik – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menerima langsung pengaduan dari karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang mengeluhkan persoalan ketenagakerjaan di wilayah Pelalawan.
Para pekerja menyampaikan tuntutan atas gaji yang belum dibayarkan serta iuran BPJS yang tidak disetorkan oleh perusahaan.
"Saya menerima tamu dari karyawan PT SSS di Pelalawan mengenai pengaduan ketenagakerjaan. Ada gaji yang belum dibayar dan kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS yang belum diselesaikan," kata Gubernur Abdul Wahid dalam pertemuan yang berlangsung di Kediaman Gubernur, Kota Pekanbaru, Senin (16/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini telah ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, yang telah memanggil pihak perusahaan untuk menyampaikan komitmen menyelesaikan masalah. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
"Mereka sudah menyanggupi, tetapi itu masih sebatas pernyataan. Belum ada aksi konkret," ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan niat untuk memanggil langsung pemilik perusahaan guna meminta pertanggungjawaban. Ia menyoroti adanya kerja sama perusahaan dengan banyak vendor yang dinilai berkontribusi pada akumulasi utang terhadap para pekerja.
"Saya dengar mereka melibatkan banyak vendor operasional, sehingga menimbulkan tumpukan hutang kepada karyawan," tambahnya.
Abdul Wahid menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola manajemen yang baik. Ia berharap agar masalah ini segera mendapat solusi demi perlindungan hak-hak buruh.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Boby Rachmat, menyebut bahwa persoalan yang dihadapi PT SSS bersifat kompleks dan tidak hanya menyangkut satu aspek.
"Dari hasil komunikasi, perusahaan menyatakan kesanggupan membayar hak pekerja jika mendapat investor baru," jelas Boby.
Ia menambahkan bahwa atas arahan langsung Gubernur, Disnakertrans akan kembali memanggil pihak perusahaan dan perwakilan pekerja untuk memperjelas persoalan dan merumuskan solusi bersama.
"Kami akan panggil kembali semua pihak terkait. Diharapkan dari pertemuan ini muncul kejelasan dan penyelesaian yang menjamin hak-hak pekerja," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/bib)