Gubernur Gorontalo: 57 Persen Koperasi di Gorontalo sudah Berbadan Hukum

: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberikan sambutan pada kegiatan dialog percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Provinsi Gorontalo di gedung Sumberia Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025). (Foto – Ryan Diskominfotik)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 18 Juni 2025 | 07:28 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 210


Kota Gorontalo, InfoPublik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan 57 persen koperasi dari 729 desa di Gorontalo diantaranya sudah berbadan hukum, dan ditargetkan akhir Juni 2025 semuanya sudah dilegalisasi.

Hal itu disampaikan Gusnar, usai dialog percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Provinsi Gorontalo yang dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, di gedung Sumberia Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025).

Gusnar menegaskan,  para bupati dan walikota sudah mengusulkan percontohan  permodelan koperasi yang akan dijalankan.

“Di Gorontalo ini Pak Menteri, yang sudah terbentuk kepengurusannya sudah 100% desa. Dan dari sekian koperasi tersebut, sudah kurang lebih 57% koperasinya sudah berbadan hukum. Dan insya Allah kami targetkan akhir Juni ini semua Koperasi sudah berbadan hukum” ungkap Gusnar.

Gusnar juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan menteri dan wakil menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal di Gorontalo dalam menyampaikan pengelolaan dan operasionalisasi koperasi desa merah putih.

Ia berharap dari penyampaian tersebut dapat dipahami dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya hingga operasional.

“Saya berharap dari penyampaian tadi semua bisa paham, dan kita tinggal menapaki tahapan yang sementara berjalan, pembentukan badan hukum setelah itu ada pendampingan dan latihan-latihan, baru kita sampai pada penyusunan business plan daripada koperasi, lalu cair uangnya dan operasional,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan hadirnya koperasi desa/kelurahan merah putih untuk mendekatkan pelayanan distribusi berbagai macam kebutuhan di tengah-tengah masyarakat secara merata.

“Pembentukan koperasi merah putih ini merupakan gagasan besar Presiden Prabowo untuk mewujudkan astacita yang keenam yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Koperasi ini akan hadir ditengah-tengah bapak-ibu sebagai ujung tombak pergerakan ekonomi kita secara merata” kata  Yandri  di gedung Sumberia Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025).(mcgorontaloprov/ryan)

 

 

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Pemkab Aceh Jaya Raih Serambi Ekraf Awards 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Gorontalo Galakkan Program Pekarangan Pangan Bergizi untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:37 WIB
Pemkab Lumajang Dorong Gastronomi Lokal Go Global lewat Pelatihan Kuliner
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:20 WIB
Wisata Tumpak Selo, Contoh BUMDes Lumajang Gabungkan Ekonomi dan Ekologi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan. Gorontalo Gelar Rakortek untuk Cegah Potensi Wabah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Realisasi Janji Pilkada, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan UMKM Tahap II
-->