- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
: Kepala Dinas DPPPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti saat menutup kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Bone Bolango, Senin (16/7/2025). (foto TG)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 18 Juni 2025 | 13:12 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 246
Bone Bolango, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen menjaga dan meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya yang telah diraih sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, dalam Sosialisasi dan Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak, Selasa (17/6/2025)
Yana Yanti menekankan, bahwa pemenuhan hak anak bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia menautkan urgensi program ini dengan Astacita Presiden dan Wakil Presiden—khususnya cita keempat, yakni mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia, serta menjamin perlindungan anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
“Ini juga selaras dengan visi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah, terutama poin kelima yang menjadikan ‘adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah’ sebagai spirit pembangunan dan kehidupan masyarakat,” kata Yana.
Ia menegaskan, anak-anak adalah aset masa depan yang harus dijaga pertumbuhannya dalam lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung secara emosional maupun sosial.
Bone Bolango, kata dia, telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam perlindungan anak dengan meraih predikat KLA Madya. Namun, capaian itu bukan akhir, melainkan pijakan awal untuk kerja yang lebih serius dan terarah.
“Predikat Madya adalah kebanggaan, tetapi juga tantangan. Kita harus mampu mempertahankannya, bahkan meningkatkannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap implementasi KLA pada 26 Juni mendatang.
Oleh karena itu, seluruh pihak—baik pemerintah daerah, dunia usaha, media, hingga masyarakat sipil—didorong untuk terus memperkuat sinergi dan advokasi lintas sektor.
“Program KLA bukan sekadar capaian administratif. Ini adalah komitmen moral, bentuk nyata tanggung jawab kita dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak-haknya secara penuh dan berkelanjutan,” pungkasnya.(mcgorontaloprov/tg)