Singkawang Gelar Pekan Pajak Daerah 2025, Dorong Kesadaran Wajib Pajak

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Rabu, 18 Juni 2025 | 13:10 WIB - Redaktur: Juli - 249


Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota Singkawang resmi membuka Pekan Pajak Daerah 2025 pada Selasa (17/6/2025) di halaman Kantor Wali Kota.

Kegiatan yang digelar hingga 21 Juni ini menjadi ajang sosialisasi dan diseminasi perpajakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, secara langsung membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pajak daerah sebagai tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor unggulan seperti pariwisata, perdagangan, dan jasa.

“Singkawang ini terkenal sebagai kota pariwisata di Kalbar. Begitu pula sektor perdagangan dan jasanya. Itu sudah jelas sangat berpotensi meningkatkan PAD kita melalui pajak dan retribusi,” ujarnya.

Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus memperbarui data perpajakan dan berinovasi dalam pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa kemudahan layanan merupakan kunci meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

“Kita semua harus terus berinovasi, bikin terobosan yang tidak hanya meningkatkan kesadaran wajib pajak, tapi juga mempermudah mereka mendapatkan layanan perpajakan,” katanya.

Sebagai bentuk inovasi pelayanan, Pemkot Singkawang juga meluncurkan layanan Call Center Sahabat Pajak Daerah (SPADA), sebuah chatbot digital berbasis WhatsApp yang menyediakan layanan informasi pajak daerah selama 24 jam.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Parlinggoman, menyebut pihaknya telah menggandeng sejumlah bank dan lembaga keuangan untuk memperluas kanal pembayaran pajak secara daring.

“Layanan kita sekarang sudah mudah, cepat, aman, dan nyaman karena telah didukung penuh oleh Channel pembayaran seperti Bank Kalbar, Bank Mandiri, BCA, BSI, dan PT Pos Indonesia,” katanya.

Selain edukasi pajak, rangkaian acara Pekan Pajak Daerah juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan, festival band dan olahraga, serta bazar UMKM dan pelaku usaha lokal.

Wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama pekan berlangsung juga berkesempatan memenangkan hadiah, termasuk satu unit sepeda motor.

Pekan Pajak Daerah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Singkawang untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan, seiring dengan pembangunan kota yang bertumpu pada sektor ekonomi kreatif, perdagangan, dan pariwisata.

MC Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:44 WIB
Pemkab Blora Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 16 Kecamatan
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:29 WIB
Rakorda TPID Bengkulu: Inflasi Terkendali di Angka 1,01 Persen
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:28 WIB
Dana Pajak untuk Rakyat: Bupati Indramayu Tinjau Perbaikan Jalan
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pemkot Singkawang Perkuat Ketahanan Pangan lewat Edukasi Gizi Seimbang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:54 WIB
KPU Singkawang Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas Data Pemilih
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:44 WIB
HUT ke-80 RI, PKK Tapin Hadirkan Lomba Penuh Kreativitas
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Bupati Kubu Raya: Penyusunan APBD Harus Efisien dan Akuntabel
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:01 WIB
PBB-P2 Naik Bertahap 2026, Berlaku untuk Rumah Mewah
-->