- Oleh MC KAB BLORA
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:44 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Rabu, 18 Juni 2025 | 22:15 WIB - Redaktur: Untung S - 260
Singkawang, InfoPublik – Ratusan warga Kota Singkawang memadati halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (17/6/2025), untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam kegiatan Pekan Pajak Daerah 2025.
Antusiasme warga dipicu oleh penyesuaian harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai lebih berpihak pada masyarakat.
Salah satu warga, Ngatiran (52), warga Kelurahan Pasiran, Singkawang Barat, mengaku puas dengan kebijakan baru ini. Ia merasa besaran pajak tahun ini jauh lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kemarin hampir Rp300.000, sekarang Rp200.000, dan saya sangat puas. Pelayanannya juga gampang,” katanya.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, hingga 80 persen NJOP pada tahun 2025 telah disesuaikan dan diberlakukan kepada wajib pajak. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan keadilan fiskal dan kemudahan dalam pembayaran pajak.
“Sisanya, bagi warga yang belum mendapatkan penyesuaian NJOP, maka akan kita lakukan penyesuaian kembali di tahap berikutnya,” kata Tjhai Chui Mie.
Ia juga memastikan bahwa seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) PBB-P2 telah diserahkan ke kelurahan untuk segera disampaikan kepada warga. Pemerintah mendorong percepatan distribusi agar proses pembayaran dapat berjalan lancar.
“Saya minta seluruh lurah secepatnya menyampaikan Surat Tagihan Pajak PBB-P2 yang sudah di-print out itu kepada warganya,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mempersulit proses pembayaran pajak. Masyarakat diminta melapor langsung jika menemui kendala di lapangan.
“Jika ada warga yang dipersulit saat membayar PBB ini, segera lapor langsung ke saya. Kita tidak akan memberikan toleransi kepada mereka yang mempersulit itu, dan akan kita berikan sanksi berat,” ucapnya.
MC Kota Singkawang