Bupati Garut: Aset Daerah Harus Jadi Motor Kemandirian Fiskal

: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, hari ini mengikuti Rapat Coaching Clinic Perbaikan Manajemen Properti Milik Pemerintah Kabupaten Garut. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (17/6/2026). (Foto: M. Azi Zulhakim/ Diskominfo Kabupaten Garut)


Oleh MC KAB GARUT, Rabu, 18 Juni 2025 | 15:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 272


Garut, InfoPublik – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan Coaching Clinic Perbaikan Manajemen Properti Milik Pemerintah Kabupaten Garut, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (17/6/2026).

Bupati Garut menyampaikan apresiasi kepada LMAN atas dukungan dan pendampingan dalam upaya pembenahan tata kelola barang milik daerah. Ia menyebut kegiatan ini penting untuk menciptakan pengelolaan aset yang tertib, optimal, dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan.

“Tujuan kita adalah menjadikan aset daerah sebagai motor penggerak pembangunan dan sumber kemandirian fiskal Kabupaten Garut,” tegas Syakur.

Ia menekankan lima poin penting kepada kepala perangkat daerah:

  1. Memahami kewenangan dan tanggung jawab sebagai pengguna barang.
  2. Mengelola aset secara serius dan berkelanjutan.
  3. Mengoptimalkan pemanfaatan aset sebagai sumber daya ekonomi.
  4. Melakukan inventarisasi dan pengamanan aset.
  5. Menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola aset daerah.

Syakur berharap dari kegiatan ini akan muncul inisiatif baru dalam pengelolaan barang milik daerah secara profesional dan produktif. “Mari kita wujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi Garut Hebat yang berkelanjutan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Konsultasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI, Bramantya Harimurti, memaparkan tantangan dalam pengelolaan aset negara dan pentingnya perubahan pola pikir. Ia menyoroti bahwa aset yang tidak dikelola justru menimbulkan biaya tersembunyi seperti potensi kerusakan, pendudukan ilegal, hingga hilangnya peluang ekonomi.

“Aset yang tampak tidak bermasalah bisa menyimpan biaya besar ketika tidak dimanfaatkan. Kita harus proaktif dan strategis dalam mengelola aset,” jelasnya. (Ridwan Nur Faozan/Ihsan Tadris Syifa)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:15 WIB
DPRK Raja Ampat Sahkan Perda LKPD Hasil Audit BPK TA 2024
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 23:56 WIB
Bupati Cup Voli dan Para Renang 2025 Resmi Dibuka di Muba
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Pelayanan Publik Adalah Cerminan Kehadiran Negara
  • Oleh Wandi
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 06:21 WIB
Kemenhub Dukung Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:01 WIB
PBB-P2 Naik Bertahap 2026, Berlaku untuk Rumah Mewah
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:31 WIB
Wabup Tapin: PPRG Jadi Strategi Penting Wujudkan Anggaran Responsif Gender
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:33 WIB
Bupati Bangkalan Tekankan Peran Strategis PKK dalam Pembangunan Daerah
-->