Pemkab Toba Akan Terapkan Opsen PKB dan BBNKB

: Sosialisasi PAD dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Kabupaten Toba (foto: MC Toba)


Oleh MC KAB TOBA, Rabu, 18 Juni 2025 | 22:46 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 267


Toba, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Toba, Sumatra Utara, akan menerapkan opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu pada pajak kendaran bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, mengatakan, Pemkab Toba akan melakukan sensus terhadap kendaraan bermotor dan sosialisasi regulasi regulasi opsen tersebut yang diikuti seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah, agar bisa disampaikan ke seluruh masyarakat.

"Nantinya akan dilakukan sensus terhadap kendaraan bermotor, Bapak-Ibu sekalian adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Saya mengajak agar kita semua berkomitmen, bekerja sama dan bersinergi demi suksesnya pelaksanaan sensus kendaraan bermotor ini," tegas Bupati Toba di Convention Hall Museum TB Silalahi Center, Balige, Kabupaten Toba, pada Rabu (18/6/2025).

Menurut Effendi, penerapan opsen merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.

Pemerintah Kabupaten Toba telah menyelaraskan regulasi tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Toba Tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Media Sosial (Medsos).

Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi salah satu sumber keuangan Kabupaten untuk menjalankan pembangunan di Kabupaten Toba, terlebih Pemkab Toba telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 444 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan memengaruhi keuangan Kabupaten Toba.

"Jadi kalau PAD kita kecil, ini akan sangat mempengaruhi keuangan kita, terlebih kemarin kita sudah serahkan SK PPPK,"ungkapnya.

Effendi juga langsung memberikan contoh kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah terkait dengan sensus kendaraan bermotor.

"Saya masih punya kendaraan dengan plat BK, jadi nanti ini akan saya alihkan jadi BB agar pajaknya ke kita. Nah, saya ajak kita semua juga harus begitu," pungkas Bupati Toba.

(MC Toba alex/rik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:21 WIB
Belanja Daerah Pemkab Toba Setelah Perubahan Capai Rp 1,32 Triliun
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Rapat Paripurna DPRD Toba, Bupati Sampaikan RPKUA dan RPPPAS
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 02:39 WIB
Kapolda Sumut Tinjau Event Aquabike World Championship 2025
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 23:34 WIB
Bupati Toba Ajak Masyarakat Pedomani Semangat Juang Veteran
-->