- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 18 Juni 2025 | 19:23 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 282
Kubu Raya, InfoPublik – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar ketertiban umum akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga wajah daerah dan menciptakan keteraturan ruang publik.
Pernyataan itu disampaikan Sujiwo saat menghadiri pelantikan pengurus PGRI dan pengukuhan Bunda Guru Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (18/6/2025).
“Sebelumnya sudah kita sampaikan ke masyarakat. Pemerintah hadir bukan untuk menyusahkan, tetapi untuk menata dan mengatur. Itulah tugas negara,” tegas Sujiwo.
Sementara itu, di lokasi berbeda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya, Rasudi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di sepanjang jalur Adisucipto hingga Sungai Raya. Beberapa PKL telah membongkar lapak secara mandiri setelah imbauan diberikan, namun sebagian masih perlu dibantu proses pembongkarannya.
“Mereka sebenarnya sudah melakukan pembongkaran mandiri, tetapi masih ada yang tersisa. Yang belum selesai, kami bantu pembongkarannya,” kata Rasudi.
Penertiban ini ditargetkan selesai dalam dua hari dengan dukungan kolaboratif dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, kecamatan, pemerintah desa, dan didukung oleh unsur TNI dan Polri.
Camat Sungai Raya, Ikhsan Sukendra, menambahkan bahwa upaya ini penting untuk menata kawasan sepanjang parit dan bahu jalan agar wajah Kabupaten Kubu Raya bersih dan tidak kumuh.
“Dengan kerja sama yang baik antara Satpol PP dan semua stakeholder, kami optimis kawasan ini bisa ditata dengan baik,” ujarnya.
(ozy-pendi/mcKubuRaya)