- Oleh MC KAB SELUMA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:29 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB TAPIN, Kamis, 19 Juni 2025 | 02:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 308
Rantau, InfoPublik – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin menggelar rapat koordinasi studi kelayakan lahan alternatif untuk rencana pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI), di Aula Dinas PUPR Tapin, Rabu (18/6/2025).
Rapat ini menjadi langkah awal dalam penentuan lokasi dan rencana pembangunan kawasan industri yang berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin.
“Sesuai tahapan, kita mulai dari studi kelayakan, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan master plan, Detail Engineering Design (DED), dan mudah-mudahan nanti ada investor yang bisa masuk ke wilayah kita,” ujar Kepala Dinas PUPR Tapin, Rizkan Noor.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Noor Fuadi, menjelaskan bahwa kawasan peruntukan industri di Tapin telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yaitu di wilayah Margasari. Namun, lokasi spesifik untuk pembangunan kawasan industri masih memerlukan kajian lanjutan.
“Studi ini menentukan titik optimal untuk pengembangan kawasan industri. Nantinya akan berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air, listrik, dan telekomunikasi,” kata Fuadi.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan kawasan industri terpadu yang berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
(Mc.Tapin/Nrl)