- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam. Foto : Revo
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 23 Juni 2025 | 14:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 329
Langgur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tekah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan penyampaian pendapat akhir Wakil Bupati Malra, Charlos Viali Rahantoknam, dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Maluku Tenggara, Sabtu (21/6/2025).
“Penataan kelembagaan ini merupakan wujud komitmen Pemkab untuk membentuk perangkat daerah yang fleksibel, efektif, dan mampu berfungsi optimal dalam memberikan pelayanan publik,” tegas Rahantoknam dalam keterangan pers, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari misi Pemkab dalam mendorong reformasi birokrasi yang efisien dan adaptif, sejalan dengan visi Maluku Tenggara Hebat. Ranperda ini juga dirancang untuk memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Perubahan ini adalah tanggung jawab bersama dalam menentukan masa depan Maluku Tenggara. Perangkat daerah yang dibentuk hari ini akan menjadi mitra DPRD dalam merancang kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Pemkab Maluku Tenggara, lanjut Rahantoknam, juga mengapresiasi masukan konstruktif dari DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.
“Kami telah mencatat seluruh masukan dan akan mempertimbangkannya dalam tahap fasilitasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dalam penyelenggaraan sidang paripurna.
Harapannya, Perda yang telah disahkan ini dapat menjadi instrumen peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Maluku Tenggara.
MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.