Pemkab Donggala Sosialisasikan Dota Lara demi Pelayanan Publik Responsif

: Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Donggala, Hasan, saat memaparkan peran Inspektorat sebagai pengawal integritas pelayanan publik pada sosialisasi perbup dota lara di kantor camat Tanantovea, Selasa (24/6/2025). Foto: Nino.


Oleh MC KAB DONGGALA, Selasa, 24 Juni 2025 | 18:22 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Donggala, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Donggala Tanggap Laporan Rakyat (Dota Lara) di kantor camat Tanantovea, Selasa (24/6/2025).

Inisiatif tersebut merupakan langkah memperkuat pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di tingkat desa.

Sosialisasi dibuka oleh Camat Tanantovea, Anwar yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sistem pengaduan terintegrasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

"Dota Lara hadir untuk mempercepat respon atas laporan masyarakat. Pemerintah desa harus siap berbenah agar aspirasi warga tidak hanya didengar, tapi juga ditindaklanjuti dengan cepat," ujar Anwar.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Donggala, Hasan, memaparkan bahwa peran Inspektorat tidak hanya sebagai penerima laporan, tetapi juga sebagai pengawal integritas pelayanan publik, serta menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Donggala.

"Kami tidak sekadar menerima laporan, tetapi juga memastikan ada perbaikan nyata. Dota Lara adalah bagian dari reformasi birokrasi agar pemerintah lebih terbuka dan bertanggung jawab," ungkap Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai pencegahan korupsi, etika pelayanan, dan prosedur pengaduan yang efektif menjadi bagian penting dalam sosialisasi ini.

"Masyarakat harus tahu cara melapor yang benar, dan pemerintah wajib menyediakan saluran yang mudah diakses serta ditindaklanjuti. Tanpa partisipasi aktif dari semua pihak, pengawasan tidak akan berjalan maksimal," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Adhi, menekankan bahwa regulasi ini menjadi landasan hukum kuat dalam pengelolaan pengaduan di daerah.

"Landasan regulasi ini menjamin kepastian hukum dalam tata kelola pengaduan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengabaikan suara rakyat," jelas Adhi.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak kepegawaian pelapor.

"Kami memastikan pelapor dilindungi dari tindakan diskriminatif yang dapat memengaruhi karier atau pekerjaannya. Termasuk perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sah dan jaminan atas hak-hak kepegawaian lainnya sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Donggala, Arif Rahman, menyampaikan bahwa Dota Lara telah terhubung dengan sistem nasional SP4N-LAPOR!.

"Melalui integrasi ini, laporan warga dapat ditindaklanjuti lintas sektor dan tingkat pemerintahan. Teknologi informasi menjadi jembatan transparansi," tutupnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat dari seluruh desa di Kecamatan Tanantovea. Peserta diharapkan turut menyebarluaskan informasi mengenai Dota Lara serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan. (MC Donggala/Rs)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Donggala Tampilkan Potensi Wisata dan Produk Lokal di Apkasi Otonomi Expo 2025
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:38 WIB
Pengelolaan Gula Aren dan Minyak Kelapa Jadi Sorotan dalam FGD IKM Bangkep
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:35 WIB
Bupati Bangkep: Kehadiran Gubernur Sulteng Bukti Kepedulian terhadap Daerah
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:31 WIB
Ketua TP PKK Sulteng Dorong Kader Bangkep Jadi Garda Terdepan Tekan Stunting
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:26 WIB
Program Beasiswa "Berani Cerdas", Gubernur Sulteng Targetkan Satu Desa Satu Dokter
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:21 WIB
Kunker ke Bangkep, Gubernur Sulteng Fokus Tekan Kemiskinan
-->