- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:35 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 24 Juni 2025 | 19:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 223
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan membuka tahapan pendaftaran dan pemilihan sekolah untuk jenjang SMA/SMK Negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 24 hingga 29 Juni 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa SPMB tahun ini dirancang berdasarkan pola yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna menjamin keadilan dan objektivitas dalam proses seleksi.
“SPMB ini terdiri atas empat jalur utama. Jalur domisili sebanyak 30 persen, jalur prestasi sebanyak 35 persen, jalur afirmasi 30 persen untuk siswa kurang mampu, dan jalur mutasi sebanyak 5 persen,” jelas Erisman, Senin (23/6/2025).
Pendaftaran dapat diakses secara daring melalui laman resmi: https://pmb.riau.go.id. Adapun syarat umum yang harus disiapkan peserta didik meliputi ijazah SMP/sederajat atau paket B tahun ajaran 2022/2023 dan 2023/2024, serta Surat Keterangan Lulus (SKL) tahun 2024/2025.
Selain itu, peserta juga wajib melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I–V yang diterbitkan oleh sekolah, akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
Jalur prestasi mendapatkan porsi kuota terbesar, yakni 35 persen. Jalur ini ditujukan bagi calon peserta didik yang memiliki capaian di bidang akademik maupun non akademik. Siswa yang berdomisili di dalam maupun luar zona sekolah di kabupaten/kota yang sama dapat mengikuti jalur ini.
Jalur prestasi terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain:
Erisman menegaskan bahwa mekanisme ini telah disusun secara proporsional untuk mendorong akses pendidikan yang inklusif, adil, dan sesuai dengan potensi masing-masing siswa.
(Mediacenter Riau/ji)