- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze saat memberikan arahan terkait cetak sawah baru seluas 20.000 hektar di Merauke tahun 2025 di Mrk/Selasa (24/6/2025) Foto : Ngr/McMrk
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 26 Juni 2025 | 15:42 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 341
Merauke, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Merauke mendapatkan mandat dari Kementerian Pertanian untuk mencetak sawah baru seluas 20.000 hektare pada 2025.
Target itu merupakan bagian dari program strategis nasional untuk optimalisasi lahan pertanian dan peningkatan produksi pangan.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, menegaskan kesiapan daerahnya menyambut peluang itu sebagai langkah memperkuat keunggulan komparatif Merauke di sektor pertanian.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) hasil Survey Investigasi Desain (SID) yang digelar Selasa (24/6/2025), Bupati Gebze menyatakan bahwa Merauke memiliki potensi lahan pertanian yang sangat luas, mencapai tiga perempat dari total wilayah seluas 46.013 kilometer persegi.
"Ini adalah anugerah Tuhan yang harus kita kelola dengan serius. Jika daerah lain kesulitan mencari lahan, kita justru memilikinya dalam skala besar," ujarnya.
Ia juga mengingatkan perjuangan Pemerintah Kabupaten Merauke selama 10-15 tahun terakhir dalam mengembangkan sektor pertanian. Kini, dengan dukungan kebijakan nasional, masyarakat mulai merasakan dampaknya, meski proses menuju target masih terus berjalan.
"Program ini bukan sekadar proyek, tetapi kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk bagi masyarakat asli Papua. Biaya pendidikan, ekonomi keluarga, semua bisa terbantu jika kita kolaborasi dengan baik," tegas Gebze.
Saat ini, luas sawah yang sudah terbuka di Merauke baru mencapai sekitar 40.000 hektar. Artinya, target 20.000 hektar sawah baru akan menambah 50% dari eksisting.
Bupati menekankan pentingnya komunikasi antar-pemangku kepentingan agar program berjalan optimal. "Rejeki sudah di depan mata. Jika tidak disambut baik, kita sendiri yang akan rugi," pesannya.(McNrk/02/Ngr)