Cegah Kecurangan JKN, Gubernur Gorontalo Ingatkan Tata Kelola

: Rapat koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan bersama BPJS Provinsi Gorontalo di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (26/6/2025). (Foto : mcgorontaloprov/mila)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 27 Juni 2025 | 13:00 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 235


Kota Gorontalo, InfoPublik – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam upaya mencegah kecurangan (fraud) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut di sampaikan Gusnar, saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (26/6/2025).

“Masalah fraud ini adalah persoalan tata kelola. Kalau kita kelola dengan baik, maka potensi kerugian bisa ditekan. Jangan sampai kita baru sibuk bertindak saat masalah sudah terjadi. Penindakan itu seharusnya menjadi langkah akhir,” ujar Gusnar.

Menurut Gusnar, kecurangan dalam layanan kesehatan sering kali terjadi karena adanya perbedaan tafsir atas standar operasional prosedur (SOP).

Oleh karena itu, perlu ada kesepahaman bersama dalam menafsirkan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan bias, baik dari sisi tenaga medis, lembaga, BPJS Kesehatan, maupun masyarakat.

Gusnar mengingatkan, bahwa dampak dari fraud tidak hanya sebatas kerugian secara finansial, tetapi juga memengaruhi keberlangsungan fasilitas kesehatan, investasi tenaga kerja, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem JKN.

Ia  mendorong perlunya pertemuan dan edukasi secara berkelanjutan agar penanganan fraud tidak bersifat reaktif, melainkan preventif.

Semua pihak juga diajak untuk menumbuhkan kejujuran dan transparansi dalam menjalankan tugas, baik di fasilitas kesehatan maupun di internal BPJS, guna menjaga keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan yang adil dan terpercaya.

“Kalau rumah sakit rugi karena fraud, bukan cuma uang yang hilang. Tapi bisa berdampak ke tenaga kerja, ke pasien, bahkan ke kepercayaan masyarakat. Karena itu, kuncinya ada pada trust. Mari junjung tinggi kejujuran,” tegas Gusnar.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo mengatakan beberapa bentuk kecurangan yang perlu diwaspadai di antaranya manipulasi diagnosis dan tindakan medis untuk meningkatkan nilai klaim, memperpanjang lama perawatan, merujuk pasien ke fasilitas milik sendiri, hingga pemalsuan dokumen dan surat izin praktik.

Selain itu, ditemukan penyalahgunaan dana kapitasi di puskesmas dan klinik, penggunaan data peserta yang tidak sesuai, serta praktik suap yang pernah ditangani hingga ke KPK.

Seluruh bentuk kecurangan tersebut telah diatur melalui regulasi seperti Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 6 Tahun 2020. (mcgorontaloprov/simg)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Gorontalo Galakkan Program Pekarangan Pangan Bergizi untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:43 WIB
GeoAI Jadi Strategi Baru Pemkab Pangkep Bangun Pertanian Presisi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan. Gorontalo Gelar Rakortek untuk Cegah Potensi Wabah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Realisasi Janji Pilkada, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan UMKM Tahap II
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:13 WIB
Ketua TP PKK Ajak Kader Jadi Motor Penggerak Masyarakat
-->