- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kepala Dinas PPPA dr. Yana Yanti Suleman dan jajaran beserta tim SKALA foto bersama usai pembukaan FGD percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Selasa (1/6/2025). Foto – Nova Diskominfotik
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 1 Juli 2025 | 20:20 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 221
Kota Gorontalo, InfoPublik – – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan penolakannya terhadap wacana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Dinas Sosial.
Idah menyatakan, lembaga ini harus tetap mandiri agar fokus menangani isu perempuan dan anak yang kian kompleks.
Pernyataan itu disampaikan Idah, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Selasa (1/7/2025).
Idah menyoroti tingginya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak yang belum tertangani maksimal.
Menurutnya, peleburan dinas justru akan memperlemah upaya perlindungan, mengingat Dinas Sosial sudah memiliki cakupan kerja yang sangat luas.
"Kasus perempuan dan anak terus bertambah. Ini bukan hanya tanggung jawab daerah, tapi juga nasional. Jika dinas digabung, program perlindungan akan sulit berjalan optimal," tegasnya.
Kekhawatiran wagub muncul setelah mendapat kabar rencana penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo.
Ia khawatir Dinas PPPA akan kembali digabungkan dengan Dinas Sosial seperti beberapa tahun silam.
Idah bahkan mengaku hampir menangis saat menyampaikan penolakannya langsung kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
"Saya bilang, apa gunanya saya jadi wagub kalau tidak bisa memperjuangkan hak perempuan dan anak? Alhamdulillah, Pak Gubernur merespons positif dan setuju Dinas PPPA tetap berdiri sendiri," ungkapnya.
Idah juga mengapresiasi dukungan dari Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Anak tingkat pusat yang menyarankan agar Dinas PPPA tidak dilebur.
Ia menegaskan, keberadaan lembaga khusus ini penting sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi isu gender dan perlindungan anak.
Selain itu, ia mendorong percepatan pembuatan Ranperda PUG sebagai payung hukum yang lebih kuat.
"Jika Perda butuh waktu lama, bisa dimulai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dulu. Tapi, Ranperda harus tetap diprioritaskan," katanya.
Ia berharap perempuan di daerah itu bisa lebih mandiri, berkualitas, dan terbebas dari kebodohan maupun kemiskinan. (mcgorontaloprov/echin)