- Oleh MC KAB BATANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:53 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 2 Juli 2025 | 21:10 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 459
Pekanbaru, InfoPublik — Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Riau tidak hanya menjadi momentum refleksi peran Polri dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi panggung penting untuk menunjukkan komitmen lintas sektor terhadap isu lingkungan hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Green Policing yang diperkenalkan Kapolda Riau, Herry Heryawan.
Konsep Green Policing merupakan pendekatan penegakan hukum yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi atas krisis ekologis. Melalui strategi ini, kepolisian diarahkan untuk turut menjaga hutan, mencegah pembakaran lahan, menindak perusakan lingkungan, hingga mengedukasi publik tentang pentingnya pelestarian alam.
Sejalan dengan semangat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga telah meluncurkan program Growing Resilience through Emissions Reductions, Community Empowerment and Ecosystem Restoration for a Nurturing Future atau Green for Riau. Program ini menitikberatkan pada penurunan emisi karbon, pemberdayaan masyarakat pinggiran hutan, serta restorasi ekosistem sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara manusia dan alam.
“Kalau Polda punya Green Policing, kami pemerintah daerah punya Green for Riau, yang berfokus pada penurunan emisi karbon, pemberdayaan masyarakat, dan restorasi ekosistem,” ujar Wahid di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (1/7/2025).
Kedua inisiatif ini menunjukkan keterkaitan yang kuat dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Green Policing memberikan perangkat hukum dan ketegasan di lapangan, sementara Green for Riau menggarap dimensi sosial dan lingkungan secara menyeluruh. Kombinasi keduanya diproyeksikan sebagai strategi komprehensif untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, kerusakan hutan, serta ketimpangan sosial di wilayah Riau.
Komitmen Wahid terhadap isu lingkungan tidak hanya sebatas wacana. Dalam 100 hari pertamanya menjabat, program “Riau for Green” langsung menarik perhatian internasional. Program tersebut bahkan diundang oleh United Nations Environment Programme (UNEP) untuk menghadiri forum investasi dan kolaborasi REDD+ di London, Inggris, pada Juni 2025. Seluruh biaya keberangkatan ditanggung penuh oleh UNEP, tanpa membebani anggaran daerah.
“Beberapa waktu lalu saya bersama Menteri Lingkungan Hidup diundang ke London oleh UNEP. Di sana kami berdiskusi mengenai pengendalian emisi gas rumah kaca dan arsitektur transaksi REDD+. Semua biaya ditanggung UNEP,” jelas Wahid.
Dalam forum tersebut, Riau mempresentasikan potensinya dalam skema REDD+ berkat dominasi lahan gambut. Dengan 64 persen daratan Riau berupa lahan gambut, dan 51 persen dari total lahan gambut Sumatera berada di wilayah ini, Riau memiliki peran krusial dalam pengendalian emisi karbon dunia.
“Cara menurunkan emisi karbon adalah dengan menghijaukan kembali bumi, termasuk memulihkan lahan gambut yang terbuka. Jika tertutup dan terjaga, gambut bisa kembali menyerap karbon dan membantu memperbaiki kualitas lingkungan,” terang Wahid.
Selain itu, kehadiran Wahid ke London juga menjadi bagian dari upaya menjemput bola dalam mengakses pendanaan global. Salah satu yang dibidik adalah pembiayaan senilai USD 30 juta atau sekitar Rp492 miliar untuk mendukung restorasi ekosistem, pemberdayaan masyarakat lokal, serta penguatan tata kelola lingkungan berbasis kinerja.
Kombinasi Green Policing dan Green for Riau menunjukkan wajah baru pembangunan daerah yang menempatkan keberlanjutan sebagai nilai utama. Ini menandai babak baru bahwa Riau tidak hanya ingin menjadi wilayah produktif, tetapi juga pelopor lingkungan hijau yang tumbuh bersama masyarakat.
“Yang menjadi harapan kita adalah terciptanya kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam. Keseimbangan keduanya menjadi kunci keberlanjutan masa depan,” tutup Wahid.
(Mediacenter Riau/wjh)