Peacemaker Training 2025: Kemenkumham Riau Perkuat Pembinaan Hukum Desa

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 3 Juli 2025 | 07:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 207


Pekanbaru, InfoPublik — Dalam rangka pelaksanaan seleksi daerah Peacemaker Training 2025 tingkat provinsi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Dina Rasmalita, melakukan koordinasi program pembinaan hukum ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Riau.

Kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Riau yang terdiri dari para penyuluh hukum dan pengelola bantuan hukum disambut baik oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan seleksi daerah Peacemaker Training 2025 tingkat Provinsi Riau yang dijadwalkan berlangsung pada 12–18 Juli 2025. Seleksi ini akan diikuti oleh 14 kepala desa atau lurah yang telah disaring dari kabupaten/kota seluruh Provinsi Riau.

Dina Rasmalita menyampaikan pentingnya sinergi dalam pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa.

“Saat ini jumlah desa di Provinsi Riau mencapai 1.591 desa. Kita berharap ke depan akan ada penambahan jumlah Posbakum Desa untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa Peacemaker Justice Award (PJA) merupakan penghargaan nasional dari Kemenkumham RI yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang aktif dan inovatif dalam menyelesaikan konflik hukum di masyarakat secara damai (non-litigasi), serta berbasis pada prinsip keadilan restoratif.

"Tujuan utama dari program ini adalah memberikan apresiasi kepada pemimpin lokal yang menjadi peacemaker dengan integritas tinggi, memperkuat peran Posbakum di desa atau kelurahan sebagai sarana mediasi dan konsultasi hukum," ungkapnya.

Selain itu, program ini juga menyediakan pelatihan Peacemaker Training untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan keterampilan resolusi konflik bagi para kepala desa dan lurah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau menyampaikan harapannya agar dilakukan sosialisasi atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada Dinas PMD di kabupaten/kota.

"Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang utuh terhadap program Posbakum maupun program pembinaan hukum lainnya yang tengah digagas oleh Kemenkumham," terangnya.

Ia menambahkan, koordinasi ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk mendorong penyelesaian konflik secara damai, memperluas layanan bantuan hukum, serta mengangkat peran aktif pemimpin desa dalam menjaga ketertiban sosial dan keadilan di tengah masyarakat.

 

(Mediacenter Riau/mlb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Gubernur Riau Terima Penghargaan Prestisius di Ajang Baznas Awards 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Dari Pelalawan, Program Jelajah Anak Riau Serukan Stop Perundungan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:43 WIB
Gubernur Riau Dinobatkan sebagai The Best Governor in Green Environment
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Polda Riau Gagalkan Peredaran 121 Kg Sabu, Selamatkan Jutaan Jiwa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:31 WIB
Bunda PAUD Riau: Gadget Ibarat Pisau Bermata Dua bagi Anak
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Pacu Jalur Kuansing 2025: 1,6 Juta Wisatawan Ramaikan Festival Budaya
-->