- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:45 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 3 Juli 2025 | 08:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 260
Pekanbaru, InfoPublik — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana memberikan penghargaan istimewa kepada dua anak gajah penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yakni Domang dan Tari. Keduanya akan dinobatkan sebagai warga kehormatan Provinsi Riau, sebagai simbol penting hubungan timbal balik antara manusia dan alam.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Kota Pekanbaru, Selasa (1/7/2025).
Gagasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesadaran ekologis serta memperlakukan fauna sebagai bagian penting dari komunitas hidup yang harus dihormati dan dilindungi.
Penobatan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan bukan sekadar simbolis. Keduanya bahkan akan dibuatkan semacam identitas kependudukan, sebagai bentuk pengakuan bahwa kehidupan satwa liar juga merupakan bagian dari ekosistem sosial yang memiliki hak untuk hidup berdampingan dengan manusia.
“Nanti kita kasih kartu tanda penduduk (KTP), karena bagaimana pun mereka juga warga kita. Bagaimana kita hidup berdampingan dengan semua ekosistem,” jelas Wahid.
Wahid menegaskan bahwa menjaga keseimbangan antara manusia, flora, dan fauna merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan kehidupan. Dalam konteks ini, Riau ingin menunjukkan bahwa pelestarian hutan dan perlindungan satwa bukan sekadar soal konservasi, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup manusia.
“Kita ini adalah makhluk mutualisme, maka perlu menjaga keseimbangan alam supaya keberlanjutan manusia juga terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Wahid menjelaskan bahwa jika ekosistem tidak dijaga, dampaknya akan sangat luas. Emisi karbon dari kerusakan hutan dapat mempertebal lapisan polusi dan mengganggu kadar oksigen di atmosfer. Maka, menjaga hutan sama dengan menjaga diri sendiri dan napas kehidupan generasi mendatang.
“Jika hutan tidak dijaga, emisi karbon akan semakin tebal dan akan mempengaruhi oksigen yang ada di ozon sehingga dapat membahayakan kita,” tambahnya.
Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur Forkopimda, termasuk Polda Riau. Kapolda Riau, Herry Heryawan, menilai bahwa Domang dan Tari layak dijadikan simbol suara-suara yang selama ini tidak terdengar. Di tengah maraknya eksploitasi alam, satwa seperti mereka tidak memiliki kekuatan untuk menyuarakan perlakuan tidak adil yang mereka alami.
Penetapan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan diharapkan menjadi pengingat bahwa dalam setiap langkah pembangunan, kita tidak boleh melupakan makhluk lain yang juga berbagi ruang hidup. Meski mereka tidak bisa bersuara, bukan berarti mereka tidak layak dibela.
“Domang dan Tari ini kita jadikan simbol. Karena Domang dan Tari tidak bisa membuat petisi, tidak bisa mengangkat mikrofon dan toa untuk meneriakkan ketidakadilan yang diterima. Mereka telah menerima pengusiran yang panjang dan akan dijadikan sebagai warga kehormatan oleh Pak Gubernur,” ungkap Kapolda.
Sebagai bentuk kepedulian, seluruh jajaran Forkopimda, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung kebijakan pelestarian lingkungan, khususnya kawasan TNTN. Tujuannya bukan hanya untuk melindungi satwa, tetapi juga menanamkan nilai hidup berdampingan secara adil dan selaras dengan alam.
“Komitmen Pak Gubernur, kita, dan seluruh Forkopimda untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” tutup Kapolda.
(Mediacenter Riau/wjh)