- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Hingga Saat Ini,Polres Maluku Tenggara Belum memiliki Bangunan MAKO. Foto : Harry
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 3 Juli 2025 | 15:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 279
Langgur, InfoPublik — Kapolres Maluku Tenggara, Frans Duma, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan markas komando (Mako) sejak tiga tahun lalu. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum juga terealisasi.
Pembangunan Mako Polres Maluku Tenggara merujuk pada Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/101/I/2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resort Maluku Tenggara.
“Kami sudah mengusulkan pembangunan Mako Polres, mohon dukungan dan doa semoga tahun depan sudah bisa dibangun,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, meskipun jumlah personel terbatas dan fasilitas masih seadanya, Polres Maluku Tenggara tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga sinergi dengan Forkopimda dan tokoh adat.
“Sinergi ini tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Frans di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (2/7/2025).
Ia mengakui, kondisi stabilitas keamanan kadang terganggu. Namun, kehidupan masyarakat adat di Kepulauan Kei, khususnya Maluku Tenggara, sangat luar biasa karena setiap persoalan selalu diselesaikan dengan baik melalui pendekatan adat dan budaya setempat.
“Walaupun dalam keterbatasan dan polemik, puji Tuhan, saya bersyukur telah dipercaya pimpinan untuk mengabdi di Maluku Tenggara selama tiga tahun dua bulan,” ungkapnya.
Kapolres berharap masyarakat terus mendukung Polri dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban yang damai, sehingga mendukung kelancaran pembangunan di Maluku Tenggara.
“Kemajuan pembangunan suatu daerah sangat ditentukan oleh faktor keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari kita bergandengan tangan membangun Maluku Tenggara. Terima kasih kepada masyarakat, Pemda Malra, tokoh adat, dan kepala ohoi yang telah membantu saya selama tiga tahun dua bulan,” pesannya.
MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.