- Oleh MC KAB BATANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
: Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pasar tradisional.. (Foto Yudo)
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 8 Juli 2025 | 10:54 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 206
Gorontalo Utara, InfoPublik – Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional.
Hasilnya, ditemukan praktik peredaran obat keras tanpa izin serta obat tradisional yang diduga mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Pasar yang menjadi lokasi sidak antara lain Pasar Tolinggula, Pasar Dulukapa, Pasar Gentuma, Pasar Moluo, dan Pasar Ilangata.
Tim menemukan pedagang yang menjual antibiotik, obat pereda nyeri (analgesik), serta obat generik yang dikenal masyarakat sebagai "par-par"—obat yang dikemas ulang tanpa label jelas.
Selain itu, banyak obat tradisional tanpa izin BPOM yang dicurigai mengandung bahan kimia obat keras.
Yang lebih memprihatinkan, beberapa pedagang bahkan menerima copy resep dari pembeli lalu memberikan obat sesuai permintaan, tanpa pemeriksaan atau pengawasan tenaga kesehatan.
Praktik itu jelas melanggar aturan distribusi obat dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
"Temuan ini menjadi alarm serius. Masyarakat berisiko tinggi mengonsumsi obat keras tanpa takaran tepat, petunjuk penggunaan, atau pengawasan medis," tegas Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf dalam rilis resmi, Senin (7/7/2025).
Sri Fenty menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai POM dan instansi terkait untuk melakukan pembinaan hingga penertiban.
Edukasi kepada pedagang dan masyarakat juga akan ditingkatkan guna mencegah peredaran obat ilegal.
Masyarakat diimbau lebih hati-hati dalam membeli obat dan memastikan hanya memperolehnya dari apotek resmi dengan pengawasan tenaga kefarmasian yang kompeten. (mcgorontaloprov/yudo/nancy/md)