- Oleh MC KOTA PROBOLINGGO
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:42 WIB
: Bertemu Ketua Pengadilan Agama, Bahas Kolaborasi Pelayanan Terbaik untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Probolinggo
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Selasa, 8 Juli 2025 | 17:23 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 78
Probolinggo, Infopublik — Pemerintah Kota Probolinggo bersama Pengadilan Agama terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan layanan hukum yang inklusif, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan masalah sosial. Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Probolinggo, Ketua Pengadilan Agama yang baru, Achmad Fausi, menyampaikan sejumlah program dan inovasi lintas sektor yang siap dijalankan bersama pemangku kepentingan di Kota Probolinggo.
Alih-alih seremoni belaka, pertemuan ini membahas titik temu nyata antara lembaga yudikatif dan eksekutif dalam menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait perkawinan anak, pernikahan tidak tercatat (siri), stunting, hingga kemiskinan akibat perceraian.
Beberapa program unggulan yang dipaparkan Ketua PA Probolinggo, di antaranya:
Isbat Nikah Terpadu (17 Juli 2025):
Program ini akan diselenggarakan bersama Kejaksaan Negeri, Kemenag, dan Pemkot Probolinggo untuk membantu masyarakat mencatatkan pernikahan mereka secara sah, khususnya bagi pasangan yang menikah siri atau tanpa dokumen resmi.
Isbat nikah ini tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi juga menyangkut hak-hak hukum anak dan perempuan.
SALAM IND PROBO (Satu Loket Terintegrasi Digital):
Inovasi layanan terpadu berbasis digital untuk memudahkan akses publik terhadap semua layanan Pengadilan Agama dalam satu pintu.
Amin SIGAPP:
Program Asesmen Psikologis dan Konseling Sinergi yang bertujuan mencegah perkawinan anak serta memberdayakan perempuan melalui pendekatan psikososial.
TOP CERDIK:
Pelatihan Vokasi Pasca-Cerai dan Dispensasi Kawin, untuk membekali perempuan dan keluarga korban perceraian dengan keterampilan hidup dan ekonomi mandiri.
Menanggapi pemaparan tersebut, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan sosial kepada masyarakat, terutama generasi muda.
“Dari perspektif medis, pernikahan dini berdampak langsung terhadap angka stunting dan kematian ibu-anak. Dari sisi sosial, perceraian dini berkontribusi terhadap kemiskinan struktural. Ini harus kita tangani bersama.”
Ia juga menyoroti tingginya kasus pernikahan siri, yang kerap menjadi akar masalah hukum dan sosial. Untuk itu, ia menyambut baik program Isbat Nikah Terpadu dan mendukung perluasan edukasi hukum hingga ke sekolah-sekolah.
Wali kota menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga adalah keharusan, bukan pilihan, dalam membangun tata layanan publik yang humanis dan adil.
“Hari ini, tidak ada lembaga yang bisa berjalan sendiri. Baik vertikal maupun horizontal, kita harus bersatu dalam sistem kolaboratif demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Audiensi ini juga menjadi ajang penguatan agenda bersama dalam mencegah perkawinan usia anak, terutama di kalangan SMP dan SMA. PA Probolinggo berkomitmen menggandeng lebih banyak pihak dalam melakukan edukasi dan advokasi hukum, mengingat anak-anak usia sekolah merupakan kelompok paling rentan terhadap praktik dispensasi kawin.
Kolaborasi antara Pengadilan Agama Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo mencerminkan arah baru dalam layanan hukum yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan berbasis solusi. Dengan mengintegrasikan inovasi digital, pendekatan psikososial, dan advokasi preventif, kedua lembaga ini menciptakan ekosistem layanan publik yang responsif terhadap tantangan zaman.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Ketua PA Ihsan dan dua Panitera, terlihat bahwa sinergi bukan hanya jargon, tetapi langkah konkret menuju keadilan yang menjangkau dan memberdayakan (crl/fa)