Tiga Raperda Sambas Disetujui, Bupati Satono Tekankan Kolaborasi

:


Oleh MC KAB SAMBAS, Selasa, 8 Juli 2025 | 18:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 191


Sambas, InfoPublik — Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi diproses lebih lanjut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas.

Raperda yang telah disepakati tersebut meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Bupati Sambas, Satono, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sambas, jajaran pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan.

“Komitmen kita jelas yakni menggali dan menggerakkan seluruh potensi daerah secara optimal agar pemerataan pembangunan di semua sektor dapat terwujud, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sambas,” kata Satono di Ruang Sidang DPRD Sambas, Selasa (8/7/2025).

Di sisi lain, Satono mengapresiasi kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin baik, sehingga Kabupaten Sambas meraih berbagai prestasi membanggakan sepanjang 2024.

Prestasi tersebut antara lain meraih Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi se-Kalimantan Barat, menjadi kontributor desa mandiri terbanyak di Kalimantan Barat, serta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalbar selama tujuh tahun berturut-turut.

“Kami dari pihak eksekutif menyampaikan ribuan terima kasih atas kebersamaan selama ini. Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh prestasi bagi Kabupaten Sambas di tingkat Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Satono

Namun demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak cepat puas, mengingat masih banyak tantangan dan isu strategis yang akan dihadapi ke depan.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, serta kontrol sosial dari masyarakat menjadi kunci utama percepatan pembangunan,” tutupnya.

(MC Kab. Sambas/PIKP)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:26 WIB
Bupati Tegaskan Kayong Utara Siap Jadi Daerah Inovatif dan Berdaya Saing
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:54 WIB
Wujudkan Terang di Desa, Anggota DPRD Kubu Raya Fokus Kawal Elektrifikasi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Bersama Forkopimda, Gubernur Kalbar Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Daring
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 02:00 WIB
Jelang Kemarau, Pemkab Kubu Raya Percepat Tindakan Antisipatif Karhutla
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:20 WIB
Pemprov Kalbar Perkuat Regulasi dan Pembinaan Norma Ketenagakerjaan Ramah Perempuan dan Anak
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Wabup Seluma Luncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Pemkab Kubu Raya Bekali PNS Pensiun dengan Semangat Baru
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Kubu Raya Siap Menjadi Lumbung Pangan Kalbar
-->