- Oleh MC PROV BANTEN
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:20 WIB
: Gubernur Banten, Andra Soni saat menghadiri kegiatan Stop Percaloan Melalui Pembangunan Komitmen Bersama Untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan yang diselenggarakan Kemenaker di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (8/7/2025)/ Biro Adpimpro Banten.
Oleh MC PROV BANTEN, Rabu, 9 Juli 2025 | 08:51 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 195
Banten, InfoPublik- Gubernur Banten Andra Soni menilai praktik percaloan dalam ketenagakerjaan merupakan tindakan yang merugikan para pencari kerja dan harus segera dihentikan.
Ia menegaskan bahwa penghapusan praktik ini penting untuk membuka peluang kerja yang lebih adil serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri kegiatan Stop Percaloan Melalui Pembangunan Komitmen Bersama untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (8/7/2025).
Andra Soni mendampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer G, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, serta unsur Forkopimda Provinsi Banten dalam menyaksikan Deklarasi Stop Percaloan Ketenagakerjaan.
Deklarasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Wakil Bupati Serang Najib Hamas, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pengelola Kawasan Industri Modern Cikande, perwakilan perusahaan, serikat buruh, APINDO Kabupaten Serang, Perusahaan Penempatan Pekerja Swasta, tokoh masyarakat, Bursa Kerja Khusus, dan Lembaga Pelatihan Kerja.
“Provinsi Banten terkenal dengan kawasan industrinya. Namun, masih terdapat sejumlah laporan terkait praktik percaloan tenaga kerja. Kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran kolektif, karena yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya pencari kerja, itu adalah praktik percaloan,” ungkap Andra Soni.
Ia mengapresiasi langkah tegas yang telah diambil oleh Polda Banten dalam menindak pelaku percaloan dan aksi premanisme.
“Alhamdulillah, beberapa bulan lalu dan sampai sekarang, Kapolda dengan jajaran telah melakukan aksi tegas dan terukur, yaitu memproses kurang lebih hampir 500 aksi premanisme dan percaloan,” ujar dia.
Menurut dia, persoalan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini bisa menumbuhkan laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten dan kita komitmen bersama. Tentunya ini membutuhkan dukungan semua pihak, utamanya dukungan masyarakat,” kata dia.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Polda Banten atas inisiatif melalui program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) yang memberikan pelatihan dan pembinaan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
“Melakukan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, kemudian pelatihan ini menghasilkan sertifikasi,” jelas dia.
Lebih lanjut, Andra Soni menuturkan bahwa Pemprov Banten juga sedang melakukan penyesuaian pendidikan vokasi agar sesuai dengan kebutuhan industri.
“Selama ini banyak lulusan yang tidak terserap oleh industri, salah satunya dari SMK. Ini yang perlu kita lakukan upaya untuk link and match. Jadi kebutuhan pasar kerja itu apa, ya itu yang akan kita perbarui,” terang dia.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menuturkan bahwa pihaknya sedang menata ulang sistem rekrutmen tenaga kerja sebagai langkah untuk memutus rantai percaloan.
“Kita ingatkan sekali lagi bahwa proses rekrutmen harus terlaksana dengan baik, dengan dukungan dari industri, dan rekrutmen dilakukan secara transparan,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah meluncurkan platform Siap Kerja yang menyediakan informasi lowongan pekerjaan secara daring dan transparan.
“Jadi kalau platform Siap Kerja digunakan, calo tak berkutik,” kata dia.
(Mills/MC Prov Banten)