- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 9 Juli 2025 | 12:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 2K
Lumajang, InfoPublik — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi internal untuk menindaklanjuti Surat Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis JFPH dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nomor: B-965/DJKPM.4/HK.02.01/06/2025, di Ruang Khresna Diskominfo Lumajang, Selasa (8/7/2025).
Langkah ini menunjukkan respons cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terhadap kebijakan nasional terkait Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH).
Kepala Dinas Kominfo Lumajang, Mustaqim, mengatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan pejabat struktural dan staf dari sejumlah perangkat daerah yang menangani kepegawaian serta kehumasan.
“Surat edaran ini menjadi acuan penting dalam pengembangan SDM kehumasan. Kita harus menyesuaikan formasi JFPH berdasarkan regulasi terbaru secara tepat dan cepat,” ujar Mustaqim.
Fokus utama rapat adalah pendataan ulang kebutuhan formasi Pranata Humas dan penyusunan langkah-langkah teknis untuk memperkuat posisi kehumasan sebagai jabatan fungsional yang strategis.
Beberapa poin tindak lanjut yang disepakati dalam rapat antara lain:
Langkah ini mencerminkan komitmen daerah dalam menyelaraskan kebijakan pusat serta memperkuat profesionalisme kehumasan sebagai instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis informasi.
(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)