Maluku Tenggara Kembali Raih WTP, Realisasi APBD Capai 94 Persen

: Wakil Bupati Maluku Tenggara,Charlos Viali Rahantoknam. Foto : Jeverth


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 10 Juli 2025 | 13:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 405


Langgur, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini merupakan yang ke-10 kalinya diraih secara berturut-turut.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD, Kabupaten Malra, Rabu (9/7/2025).

“Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras bersama, hasil sinergi Pemerintah Daerah dan Dewan yang terhormat,” ujar Rahantoknam.

Ranperda tersebut memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Pada Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp930,95 miliar, naik menjadi Rp958,19 miliar dalam APBD Perubahan, dan terealisasi Rp900,78 miliar atau 94,01 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan Rp88,01 miliar, terealisasi Rp44,36 miliar atau 50,41 persen. Kontribusi utama berasal dari:

  • Pajak daerah: 26,98 persen.
  • Retribusi daerah: 23,54 persen.
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: 100 persen.
  • Lain-lain PAD yang sah: 79,24 persen.

Pendapatan transfer dianggarkan Rp863,49 miliar, terealisasi Rp849,73 miliar atau 98,41 persen, termasuk Dana Perimbangan, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak Provinsi.

Belanja daerah dianggarkan Rp934,67 miliar, meningkat menjadi Rp993,46 miliar dalam APBD Perubahan, dan terealisasi Rp926,95 miliar atau 93,31 persen. Perinciannya:

  • Belanja operasi: 94,84 persen.
  • Belanja modal: 89,52 persen.
  • Belanja tak terduga: 97,04 persen.
  • Belanja transfer: 90,46 persen.

Pembiayaan netto terealisasi Rp36,26 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA).

Dari selisih pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit Rp26,16 miliar. Dengan pembiayaan netto tersebut, diperoleh SiLPA sebesar Rp10,09 miliar.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan kepada DPRD dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras, tertib, transparan, dan akuntabel sehingga prestasi ini dapat tercapai,” ujar Rahantoknam.

Ranperda pertanggungjawaban ini telah disampaikan ke DPRD pada 17 Juni 2025, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan penyampaian paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
Sembako Murah Jadi Kado HUT ke-80 RI untuk Warga Maluku Tenggara
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Doa Bersama Lintas Agama, Kapolres Malra Tegaskan Pentingnya Persatuan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Pesona Gerai Malra di Apkasi Otonomi Expo Buat Anggota DPR Ini Ingin Jadi Duta Wisata
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:46 WIB
Sepanjang 1,2 Km Jalan Poros Pulang Pisau Dibangun untuk Perkuat Ekonomi Warga
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:35 WIB
Bupati Bangkep: Kehadiran Gubernur Sulteng Bukti Kepedulian terhadap Daerah
-->