Perubahan APBD 2025 Jadi Langkah Strategis Bangun Lumajang

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 10 Juli 2025 | 08:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 4K


Lumajang, InfoPublik — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD Lumajang, Kamis (9/7/2025).

Pengesahan ini menandai langkah strategis dalam menyempurnakan arah kebijakan fiskal daerah, guna menjawab dinamika kebutuhan masyarakat secara adaptif dan terukur.

Rapat Paripurna tersebut memuat tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD, serta pengambilan keputusan DPRD sebagai bentuk persetujuan legislatif terhadap raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang intensif dan komprehensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan serta penajaman dokumen anggaran.

“Hari ini kita menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan pijakan penting untuk menyempurnakan arah pembangunan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Indah.

Ia juga menginstruksikan agar Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, serta perangkat daerah terkait segera menyusun dan melengkapi seluruh dokumen pendukung, termasuk Raperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2025 beserta lampiran-lampirannya. Dokumen tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi lebih lanjut.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah menjalankan tindak lanjut ini secara tertib dan tepat waktu, agar proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami hambatan administratif,” tegasnya.

Persetujuan terhadap perubahan APBD tahun ini memiliki dimensi strategis. Selain sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan terkini, keputusan ini juga menjadi simbol akuntabilitas politik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kepercayaan publik.

Sejumlah catatan penting yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya juga menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas belanja publik, memperkuat kontrol internal, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meyakini bahwa melalui sinergi kelembagaan dan semangat transparansi, perubahan APBD 2025 akan memperkuat program prioritas daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga akselerasi pembangunan berkelanjutan.

(MC Kab. Lumajang/Tomi/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pemprov Gorontalo Gandeng Alumni IMM Cetak SDM Unggul
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:15 WIB
Komitmen Wabup Lumajang: Bangun Budaya Aman dan Guyub Rukun di Desa
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Siswa SLB Lumajang Buktikan Keterbatasan Bukan Halangan untuk Berprestasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Trantibum Adalah Fondasi Pembangunan dan Kesejahteraan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:08 WIB
Penyuluh KUA Rowokangkung Harumkan Nama Lumajang di Ajang Penais Award 2025
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:03 WIB
WBS Jadi Mekanisme Penting, Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Gratifikasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
Sinergi Tiga Elemen, Wujudkan Generasi Muda Cerdas dan Berkeadaban
-->