- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 10 Juli 2025 | 10:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 1K
Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memberikan perlindungan bagi petani padi melalui program Asuransi Usahatani Tanaman Padi (AUTP). Program ini ditujukan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam, serangan hama, atau penyakit tanaman.
Pada tahun ini, Pemkab Lumajang mengalokasikan dana sebesar Rp36 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar premi asuransi bagi lahan pertanian seluas 1.000 hektare. Bantuan tersebut menanggung 80 persen dari total premi asuransi, sedangkan sisanya sebesar 20 persen atau sekitar Rp36.000 per hektare ditanggung oleh petani peserta.
Program AUTP diprioritaskan bagi petani di lima kecamatan rawan bencana, yakni Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Yosowilangun, dan Rowokangkung. Para petani yang ingin ikut serta dapat mendaftar melalui kelompok tani di wilayah masing-masing. Setelah melengkapi data dan membayar bagian preminya, lahan petani akan tercatat sebagai peserta asuransi dan terlindungi selama satu musim tanam.
Menurut Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Sukarno Mukti, asuransi ini dapat diklaim jika terjadi kerusakan minimal 70 persen pada satu petak lahan akibat bencana, hama, atau penyakit. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim dari dinas pertanian dan pihak asuransi, petani berhak menerima ganti rugi maksimal Rp6 juta per hektare.
Sukarno menambahkan bahwa program ini menjadi langkah penting untuk mengurangi beban petani saat menghadapi risiko gagal panen. Pemerintah berharap semakin banyak petani yang memanfaatkan program ini sebagai perlindungan usaha tanam mereka.
“Dengan premi ringan dan manfaat besar, program ini sangat membantu. Pemerintah hadir agar petani tidak sendirian ketika panen gagal. Kami juga terbuka untuk memperluas cakupan program jika minat petani meningkat,” ujar Sukarno, melalui keterangan yang diterima pada Kamis (10/7/2025).
Bagi petani yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, pendampingan dapat diperoleh melalui penyuluh pertanian di desa atau kecamatan setempat. Pemkab Lumajang juga terus mendorong edukasi terkait asuransi pertanian agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh petani di seluruh wilayah.
(MC Kab. Lumajang/An-m)